Belasan Remaja Tewas Gara-gara Ikut ‘Permainan Tantangan Maut’ di TikTok

Sedikitnya ada 15 remaja yang tewas selama 18 bulan belakangan ini. Bahkan 5 bocah di antaranya baru berusia 13-14 tahun. Gara-garanya sepele: Mereka menjadi korban permainan bernama ‘Blackout Challenge’ yang banyak beredar di media sosial, terutama TikTok asal China.

Permainan ‘Tantangan Maut’  itu dilakukan Arriani. Remaja putri berusia 9 tahun itu, mencoba tantangan itu dengan melingkari lehernya dengan tali anjing miliknya, sebelum berangkat tidur. Ia lalu menggantungkan diri di pegangan pintu yang posisinya cukup tinggi. Sedetik tidak merasakan apa-apa. Detik berikutnya ia tak mampu menyelamatkan diri lagi dan tewas. Semua itu disaksikan Arroyo, adiknya yang berlari minta bantuan ke tetangganya, karena orang tuanya sedang ke gereja. Esok harinya, Arriani dimakamkan dengan mengenakan baju malaikat warna putih. ‘’Dia mencoba tantangan yang beredar di TikTok,’’ tutur Arroyo kepada polisi.

Pihak kepolisian AS menolak menghubungkan kematian para remaja itu dengan aplikasi TikTok. Tapi, menurut orang tua salah satu korban di Tennessee, putrinya menghabiskan waktu menonton ‘Blackout Challenge’ di TikTok, berjam-jam selama beberapa hari, sebelum ia tewas, menjerat dirinya sendiri dengan tali sepatu.

Untuk mencegah kematian lebih banyak, 40 ribu relawan menguliti konten TikTok dan menghapus  permainan‘Blackout Challenge’. Namun, tampaknya upaya itu sia-sia, sebab sejak kematian marak, para pencipta aplikasi dan para penggemarnya mengganti dan menciptakan nama baru agar tak terdeteksi. Mulai dari yang jelas seperti ‘’Choking Game” atau ‘’Pass-out Challenge” hingga nama-nama samar seperti ‘’Space Monkey’’ atau diplesetkan ‘’Monkee’’ atau ‘’Blackout Tr1ck”.

Apalagi, menurut survei, sebanyak 70% lebih remaja AS memiliki telepon pintar sejak usia 12 tahun, dan di Inggris usia 8-11 tahun bermain TikTok. ‘’TikTok seharusnya memblokir konten-konten seperti itu. Mereka harus bertanggung jawab,’’ tutur Farah Feddaraini, mahasiswi psikologi di Temple University. ‘’Saya ingat dulu ada permainan serupa di TikTok bernama ‘Cinnamon Challenge’ dan banyak korban jatuh sakit,’’ lanjut Farah salah seorang diaspora Indonesia di Philadephia.

Juli silam, the Social Media Victims Law Center melayangkan tuntutan kedua atas nama korban Arriani Arroyo dan Lalaini Walton. Lembaga hukum di Seattle yang berdiri tahun 2021 itu telah melayangkan 40 tuntutan terhadap TikTok, Meta, Snapchat dan YouTube yang kontennya menyebabkan cacat mental, dan ketagihan sosial media, serta kematian. ‘’Mereka melakukan percobaan melibatkan para bocah demi keuntungan sejumlah pengusaha,’’ ujar Matthew Berman, pendiri lembaga hukum tersebut. (DP)

 

.

View Comments

Recent Posts

Tergiur Kerja di AS, Sejumlah WNI Diduga Tertipu Rp2,8 Miliar

Di tengah tekanan ekonomi dan sulitnya mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan layak di Indonesia, impian bekerja…

4 days ago

Ribuan Tenaga AI India Terancam Diekstradisi?

Sekitar 500 ribu warga India berprofesi sebagai ahli komputer sedang resah. Semua ini gara-gara pernyataan…

1 week ago

Kasus Skema Ponzi Marganda: Theresia Jaya Masuk Tahanan ICE

Apakah pembaca masih ingat kasus skema Ponzi Francius Marganda yang melibatkan kakak beradik Theresia Jaya…

2 weeks ago

Perawat Asal Indonesia Ditangkap ICE Saat Hendak Berlibur ke Disneyland

Monica Ryadi telah tinggal di Amerika Serikat sejak berusia 9 tahun dan mendapat perlindungan Withholding…

2 weeks ago

Home Is Where the Heart Is

Ketika Diaspora Memilih Indonesia untuk Menjalani Masa Pensiun Keinginan untuk pulang biasanya datang perlahan. Mula-mula…

3 weeks ago

Aturan Baru “Public Charge” Digugat Sejumlah Negara Bagian

Aturan baru dapat membuat penggunaan sejumlah bantuan pemerintah ikut dipertimbangkan dalam permohonan green card. Namun,…

4 weeks ago