Suami Istri Penyiksa Anak Asuh dari China Divonis Ringan

Olivia Atkocaitis, bocah perempuan asal China menggugat orang tua asuhnya yang memperlakukan dirinya secara tidak wajar. Dalam gugatan di Pengadilan Merrimack County Superior Court, New Hampshire, Olivia yang kini berusia 19 tahun mengungkapkan bahwa perlakuan buruk itu dideritanya sejak ia berusia 14 bulan. ‘’Hidupnya bagai mimpi buruk,’’ kata Michael Lewis pengacara Olivia. 

Mimpi itu berawal sesudah Olivia diadopsi oleh pasangan suami istri Thomas dan Denise Atkocaitis dari China tahun 2004 silam. Setelah korban berusia 3 tahun, barulah pasangan suami istri itu mulai berubah perangai. Korban diikat di tiang besi dengan tali anjing di bawah gudang bawah tanah mirip penjara berukuran 20 meter persegi.

Olivia diberi makan sekali sehari dan hanya disediakan ember  untuk buang air saja, jendelanya terbuat dari kawat kandang anjing.  ‘’Baunya menusuk hidung,’’ tutur salah satu dari tiga anak Thomas lainnya. Sementara ketiga anak lainnya hidup normal punya kamar dan tempat tidur layak.

Selama bertahun-tahun Olivia mengalami perlakukan seperti di penjara di kedua orang tua angkatnya, yang terletak di Helena Drive Home, dalam hutan di New Boston. Dalam gugatannya, Olivia bercerita bahwa ia pernah mencoba melarikan berkali-kali tapi selalu dikembalikan oleh polisi ke orang tua angkatnya. Apalagi, Olivia baru berusia 18 tahun. Setelah 19 tahun, sesuai ketentuan hukum USA, bocah berdarah China itu melakukan gugatan dibantu Michael Lewis, pengacaranya.

Selain kedua orang tua angkatnya, Olivia juga menuntut beberapa pihak yang dinilai tidak menghiraukan penderitaannya. Di antaranya: ‘’Sistem perlindungan anak, Sekolah Distrik New Boston, Jajaran Kepolisian New Boston dan Badan Adopsi Massachusetts. Pihak terakhir ini dinilai tidak tanggap dengan kondisi Olivia selama menjadi anak angkat Thomas dan Denise Atkocaitis. 

Denise Atkocaitis, mengaku bersalah atas pelanggaran ringan yang membahayakan anak-anak. Ibu tiga anak itu dijatuhi hukuman ringan. Semntara Thomas suaminya, mengaku bersalah atas pengekangan kriminal kejahatan dan terhindar dari hukuman penjara. Mereka berdua pindah ke luar kota. Padahal menurut Wide Horizons for Children, lembaga non profit yang menangani adopsi Olivia, Thomas pernah memukuli salah satu anak lainnya nya – mereka punya tiga anak lain – dengan ikat pinggang sampai babak belur, tapi pengaduan itu tidak ditanggapi serius oleh DCYF, Washington DC Children Youth and Family. (DP)

 

.

Recent Posts

Philadelphia Rilis Laporan Tingkat Kematian Ibu Hamil, Overdosis Jadi Salah Satu Penyebab Utama

Departemen Kesehatan Masyarakat Philadelphia (Philadelphia Department of Public Health/PDPH) merilis laporan terbaru mengenai tingkat kematian…

4 days ago

Benarkah Imigran Membebani Amerika? Di Balik Dalih Visa Trump dan Dampaknya bagi Indonesia

Pemerintahan Donald Trump menggunakan ancaman “public charge” untuk menghentikan visa imigran dari 75 negara. Namun,…

6 days ago

Merdeka Tennis 2026, Adu Smash dan Keakraban Komunitas Indonesia di Philadelphia

Semangat kemerdekaan tak selalu dirayakan dengan upacara atau perlombaan tradisional. Di Philadelphia, komunitas tenis Indonesia…

1 week ago

Perjalanan Budaya Keramik Klampok yang Melegenda

Deretan showroom keramik di sepanjang jalan nasional Kecamatan Purwareja Klampok, Banjarnegara, Jawa Tengah, mengalihkan pandangan…

2 weeks ago

Indonesia Tak Masuk Daftar 75 Negara yang Kena Pembatasan Visa Imigran Trump

Kebijakan yang sempat menghentikan penerbitan immigrant visa bagi warga 75 negara akhirnya dibatalkan hakim federal…

3 weeks ago

Kisah Piping Si Pemburu Ombak

Apa yang dirisaukan para peselancar? Jawabnya pasti, ”Tak ada ombak besar!” Semakin ganas ombak, adrenalin…

4 weeks ago