Jullebee Ranara TKW Muslim Filipina Dibunuh Remaja Kuwait Berusia 17 Tahun

Ratusan tenaga kerja wanita Filipina ramai-ramai meninggalkan Kuwait sejak akhir Januari 2023 silam. Gara-garanya mereka takut dengan peristiwa pembunuhan seorang TKW oleh seorang remaja Kuwait berusia 17 tahun. 

Korban bernama ​​Jullebee Ranara ditemukan di sebuah padang gurun di Kuwait akhir Januari lalu. Wanita berusia 35 tahun itu dibunuh anak mantan majikannya yang berusia 17 tahun. Tersangka pelaku telah ditangkap dan ditahan pihak berwajib Kuwait. Ada kabar Jullebee ditemukan tengah mengandung, yang diduga keras, hasil hubungan atau perkosaan oleh remaja Kuwait tersebut. Sertifikat kematian dari Pemerintah Filipina mengungkapkan terdapat sejumlah retak di tengkorak kepala, wajah, dagu dan luka di otaknya. 

Menurut harian Gulf News, sejak akhir Januari lalu, tercatat 114 tenaga kerja Filipina yang meninggalkan Kuwait. Pemerintah Filipina juga membekukan ijin operasional sejumlah perusahaan pengirim tenaga kerja dan ijin keberangkatan tenaga kerja ke Kuwait dan beberapa negara Arab lainnya.

Tercatat 4 kasus pembunuhan TKW dari Filipina yang terjadi sejak tahun 2018. Satu di antaranya kasus tewasnya seorang wanita Filipina usia 29 tahun yang ditemukan jasadnya di lemari es dan baru ditemukan dua tahun kemudian. Ada pula seorang ibu yang menjadi korban perkosaan, kemudian digilas mobil sebelum akhirnya dibakar oleh tersangka pelaku berusia 27 tahun di Kuwait.

Hingga kini parlemen Filipina masih ramai menyoal kasus kematian TKWnya di Kuwait. Sementara jasad Jullebee Ranara telah dimakamnkan menurut agama Islam di tempat kelahirannya. Korban tiba dan mulai bekerja di Kuwait tahun 2022 di Kota Jahra, Kuwait, meninggalkan empat anaknya di tanah airnya.

Cerita penyelundupan manusia atau tenaga kerja Filipina ke Timur Tengah sudah marak sejak beberapa tahun silam di Filipina. Sistem sponsor bernama Kafala, yang mengirim para TKW mendorong sejumlah perusahaan pengirim tenaga kerja untuk bekerja di luar negeri. Dengan sistem ini, setiap calon TKW tidak memiliki hak untuk mempersoalkan gaji atau hak pulang ke negerinya, sehingga posisi para calon TKW sulit dan lemah. (DP)

 

.

View Comments

Recent Posts

Dari Saksi ke Tahanan: Kisah Lansia Indonesia di Philly

Di balik peristiwa penangkapan oleh agen U.S. Immigration and Customs Enforcement (ICE) di luar Philadelphia…

10 hours ago

The Sandwich Generation in Exile: Antara Karier di Amerika dan Bakti di Indonesia

Opini: Akmal Nasery Basral* Bagi diaspora Indonesia di Amerika Serikat, ada satu suara yang paling ditakuti…

2 weeks ago

Power Up Philly: Philadelphia Perluas Akses Digital untuk Warga

Pada Sabtu, 28 Maret, City of Philadelphia menggelar Power Up Philly: Community Tech Expo, salah…

3 weeks ago

Lampion Merah di Museum Benteng Heritage

Oleh: Renville Almatsier Lampion merah bergantungan sepanjang gang sempit yang pendèk sekitar Museum Benteng Heritage…

2 months ago

Puasa, Dari Waktu Ke Waktu

Ramadan kali ini, di usiaku yang hampir 60 tahun, mengingatkanku akan perkembangan pemahamanku tentang makna…

2 months ago

Update Kasus Ponzi Diaspora Indonesia Senilai $24,5 Juta

Masih ingat kasus ponzi yang pelakunya diaspora dan WNI yang tinggal di New York? Kasus…

2 months ago