Press "Enter" to skip to content

AS Hentikan Sementara Pemrosesan Visa Imigran dari 75 Negara

Pemerintah Amerika Serikat secara resmi mengumumkan penghentian sementara pemrosesan visa imigran untuk warga dari 75 negara, langkah yang dipandang sebagai salah satu upaya paling luas dalam pembatasan jalur imigrasi legal dalam beberapa tahun terakhir.

Kebijakan ini, yang akan mulai efektif 21 Januari 2026, berasal dari arahan Departemen Luar Negeri AS dan merupakan bagian dari strategi yang lebih besar terkait pengetatan aturan imigrasi yang selama ini digulirkan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.

Apa yang Ditangguhkan?

Pemrosesan visa imigran, yaitu visa yang diberikan kepada mereka yang berharap menetap secara permanen di AS (termasuk yang mengajukan green card melalui keluarga, pekerjaan, atau alasan lain), ditunda tanpa batas waktu yang jelas. Langkah ini tidak berlaku untuk visa non-imigran seperti visa turis atau bisnis, yang tetap dapat diajukan dan diproses.

Artinya, warga dari negara-negara yang terdampak tidak akan dapat melanjutkan aplikasi visa untuk tinggal permanen di AS sampai ada pemberitahuan lanjutan, meskipun mereka telah memulai proses wawancara atau mengumpulkan dokumen.

Negara-negara yang Terkena Dampak

Departemen Luar Negeri tidak merilis daftar lengkapnya secara resmi pada saat pengumuman, namun sejumlah laporan menyebutkan negara-negara seperti Afghanistan, Iran, Rusia, Somalia, Nigeria, Pakistan, Thailand, dan berbagai negara lain di Afrika, Asia, Timur Tengah, dan Amerika Latin masuk dalam daftar 75 negara tersebut.

Alasan Pemerintah AS

Pemerintah AS menyatakan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memperketat aturan imigrasi dengan fokus pada calon imigran yang dipandang kemungkinan akan mengandalkan bantuan publik atau tunjangan sosial pemerintah AS setelah tiba di negara itu, istilah yang secara administratif dikenal sebagai “public charge.”

Dalam pernyataannya, pejabat AS menyebut kebijakan ini bagian dari upaya untuk menghentikan “penyalahgunaan sistem imigrasi Amerika.” Namun, tidak ada kriteria rinci yang dibuka secara publik mengenai bagaimana individu dianggap sebagai calon public charge.

Kritik dan Kekhawatiran

Para ahli imigrasi dan organisasi hak sipil mengecam kebijakan ini sebagai langkah diskriminatif yang dapat melumpuhkan jalur legal ke AS dan berdampak pada ribuan keluarga serta profesional yang berharap mendapatkan status permanen. Menurut sebagian peneliti, data menunjukkan bahwa imigran justru lebih kecil kemungkinannya menggunakan bantuan publik dibanding penduduk AS sendiri, sehingga dasar kebijakan ini dipertanyakan.

Selain itu, banyak pengamat mengingatkan bahwa penghentian pemrosesan visa imigran dalam jumlah besar berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum dan kemanusiaan, terutama bagi mereka yang telah menunggu bertahun-tahun untuk reunifikasi keluarga, status pekerja, atau perlindungan akibat konflik.

Apa Artinya Bagi Diaspora Indonesia?

Bagi komunitas Indonesia dan diaspora global, langkah ini mempertegas bahwa proses imigrasi ke AS kini berada di bawah tekanan kebijakan yang lebih ketat. Bukan hanya jalur migrasi keluarga yang terdampak, tetapi persepsi dan ketidakpastian mengenai masa depan visa legal juga meningkat bagi pelajar, pekerja profesional, dan keluarga yang berharap bergabung dengan kerabat di AS.

Calon imigran disarankan untuk:

  • Memantau perkembangan melalui konsulat atau pengacara imigrasi resmi
  • Mengerti bahwa kebijakan ini tidak serta-merta membatalkan visa yang sudah dikeluarkan sebelumnya
  • Mencari alternatif jalur hukum imigrasi yang masih tersedia

 

Artikel ini diterjemahkan dari laporan Associated Press (AP) dan dipublikasikan ulang dengan penyesuaian bahasa dan konteks oleh Indonesian Lantern Media.-

Mission News Theme by Compete Themes.