Lili Huang, seorang penduduk Woodbury, Minnesota ditangkap dan dijebloskan ke penjara karena menyiksa pembantunya yang dibawa dari Tiongkok. Associated Press mengabarkan Kamis (28/7/2016), Lili Huang yang berusia 35 tahun itu, dikenai lima dakwaan. Termasuk melakukan perbudakan, penyekapan, penganiayaan dan penyelundupan manusia.
Di tengah tekanan ekonomi dan sulitnya mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan layak di Indonesia, impian bekerja…
Sekitar 500 ribu warga India berprofesi sebagai ahli komputer sedang resah. Semua ini gara-gara pernyataan…
Apakah pembaca masih ingat kasus skema Ponzi Francius Marganda yang melibatkan kakak beradik Theresia Jaya…
Monica Ryadi telah tinggal di Amerika Serikat sejak berusia 9 tahun dan mendapat perlindungan Withholding…
Ketika Diaspora Memilih Indonesia untuk Menjalani Masa Pensiun Keinginan untuk pulang biasanya datang perlahan. Mula-mula…
Aturan baru dapat membuat penggunaan sejumlah bantuan pemerintah ikut dipertimbangkan dalam permohonan green card. Namun,…