Okenews.com — Baru saja bersuka cita atas kembalinya dua mahasiswi Indonesia yang ditahan Pemerintah Turki, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI harus kembali bekerja keras. Pasalnya, ada satu mahasiswa Indonesia lagi yang ditangkap otoritas negara pimpinan Recep Tayyip Erdogan tersebut.
Fakta ini terungkap dalam sidang dengar pendapat antara Menlu Retno LP Marsudi dengan Komisi I DPR RI, Rabu (31/8/2016). Retno menyebutkan, ada seorang lagi WNI mahasiswa ditahan pemerintah Turki pada 26 Agustus lalu.
Menlu mengakui dinamika politik di Turki saat ini memang tengah rawan. Handika Lintang Saputra yang ditangkap sebelum kudeta pecah di Ankara dan Istanbul saja sejauh ini masih dalam proses hukum. Akan tetapi, sudah kecolongan dengan seorang lagi mahasiswa yang harus ditahan karena tersangkut tuduhan serupa.
Identitas mahasiswa yang ditangkap otoritas Turki pada 26 Agustus saat ini belum diungkap Kemlu. Kasusnya juga masih dipertanyakan oleh peserta diskusi.
Dalam sidang dengar pendapat ini, Komisi I DPR RI meminta penjelasan Menlu terakit enam isu global yang akhir-akhir ini mengancam keselamatan WNI. Sebut saja penangkapan ABK WNI di perairan FIlipina Selatan, penahanan 177 WNI calon jamaah haji di Filipina dan penangkapan tiga mahasiswa di Turki pascakudeta militer.
Secara umum, peserta sidang mengapresiasi penjelasan yang diberikan Menlu. Pembebasan cepat dilakukan, diplomasi intensif dan terbilang tanggap menghadapi peristiwa tersebut.
Seorang pria Indonesia bernama Muhamad Cakra (44) ditangkap polisi setelah menikam seorang warga negara Indonesia…
Sebuah kasus skandal seks yang melibatkan belasan Biksu Budha di Thailand, terbongkar Kamis lalu. Para…
Pulang dengan Bekal Dunia, Membentuk Wajah Baru IndonesiaOleh: Burhan Abe Ketika Nadiem Makarim menjejakkan kaki…
Barang-barang impor dari Indonesia ke AS akan dikenai pajak 19 persen, sedangkan produk AS tidak…
Seorang diplomat Indonesia ditemukan tewas di sebuah guest house di Jakarta, Selasa lalu. Diplomat bernama…