Categories: Uncategorized

Philadelphia Bukan Lagi Jadi Kota Aman bagi Imigran Tanpa Dokumen

Terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden AS ke-45, ternyata berdampak buruk bagi Kota Philadelphia. Kota yang dihuni sekitar seribu warga Indonesia ini bukan lagi menjadi Sanctuary City, atau tempat aman bagi para imigran tak berdokumen di AS.

Hal itu terjadi karena Donald Trump akan mencabut Perintah Eksekutif Presiden Barrack Obama. Dalam perintah eksekutif  atau “Executive Order’’ itu Pemerintah Federal memberi bantuan dana bagi sejumlah Sanctuary Cities. Di antaranya Chicago dan Philadelphia. Dengan dicabutnya perintah eksekutif, maka otomatis Philadelphia tidak lagi menerima dana santunan untuk menampung kaum imigran ilegal. ‘’Pemerintah Pusat akan menghapus seluruh bantuan bagi Sanctuary Cities,’’ tulis Donald Trump saat menjelaskan beberapa langkah yang diambil dalam 100 hari pertama menjabat sebagai presiden.

Hani White, Deputy Director of Immigrant Affairs and Services Philadelphia menjelaskan, ‘’Sejak beberapa bulan lalu, Walikota Jim Kenney, tidak lagi menyebut Philadelphia sebagai Sanctuary City,’’ katanya. ‘’Beliau menggunakan istilah 4th Amandement City,’’ lanjut Hani.

Hani White bersama Mayor Jim Kenney (koleksi Hani White)

Sesuai Konstitusi, Amandemen ke-4 melindungi warga sipil untuk diperiksa atau digeledah petugas negara. Namun, amanden ini tidak menjamin setiap warga dapat lolos dari penggeledahan atau pemeriksaan. Hanya mereka yang punya alasan kuat sesuai hukum, dapat dilindungi amandemen tersebut. Karena itu diharapkan warga Indonesia agar berhati-hati.

Apalagi Donald Trump akan mendeportasi imigran ilegal. Aksi Trump yang disebut dengan nama First Day Project itu akan memulangkan 5 juta hingga 6,5 juta pendatang ilegal yang terlibat aksi kriminal. Jumlah petugas imigrasi bakal ditambah sampai tiga kali lipat dan Petugas Khusus Deportasi juga akan dibentuk.

Harian The Washington Post memperkirakan pemulangan imigran ilegal itu akan menelan dana $ 5,1 miliar dan $ 66,9 miliar dalam waktu lima tahun ke depan.

Pengunjuk rasa di luar Markas besar Partai Republik (REUTERS/Jim Bourg)

Meski butuh waktu lama, namun Trump yakin, pemulangan 11 juta imigran ilegal itu bisa dilakukan.

Trump juga bakal membatalkan dua Perintah Eksekutif Kepresidenan Barrack Obama yang disebut Dream Act (DAPA). Akta itu intinya  mengizinkan para imigran tak beridentitas tinggal di AS, apabila mempunyai keturunan yang lahir di AS.

Selain itu, Trump akan memerintahkan para petugas imigrasi untuk meningkatkan pengamanan di seluruh pelabuhan dan dermaga AS. Hal itu dilakukan guna menangkal kedatangan imigran atau pengungsi dari Mesir, Suriah dan Arab Saudi. Dengan kata lain, Trump menepati janjinya melarang warga Muslim masuk ke AS.

Dana, yang lebih memprihatinkan, Donald Trump akan melanjutkan pelebaran kawasan penjara Guantanamo Bay. Basis militer AS di Cuba itu tetap berfungsi karena Obama tak mampu menutup kawasan tahanan itu seperti dijanjikan sejak menduduki Gedung Putih. Menurut The Guardian, dengan demikian Donald Trump akan membuktikan ancamannya yang senantiasa didengungkan dalam kampanyenya. Yaitu, ‘’Membasmi kelompok militan ISIS sampai tuntas,’’ tulis The Guardian. (DP).

IL

Recent Posts

Diaspora Global Summit 2: Dari Brain Drain Menuju Brain Gain

Dalam era globalisasi, jutaan warga Indonesia tersebar di berbagai negara sebagai pelajar, akademisi, profesional, pengusaha,…

2 days ago

Dari Nol di Negeri Orang: Pelajaran Hidup dari Berbagai Pekerjaan di Amerika

Datang ke Amerika Serikat untuk pertama kalinya bukan hanya soal mengejar mimpi. Bagi banyak pendatang…

7 days ago

Diaspora Indonesia Tewas Ditabrak Pengemudi yang Menerobos Lampu Merah

Komunitas Indonesia di Philadelphia kembali berduka. Nathali, seorang perempuan diaspora Indonesia berusia 72 tahun, meninggal…

1 week ago

Pesta Babi, Pembelajaran Demokrasi Kita

oleh: Nuria Soeharto Setelah tayang perdananya di Forum Papua Barat, di Auckland, Selandia Baru, pada…

3 weeks ago