Sejumlah penasehat kebijaksanaan Donald Trump tengah membicarakan rencana menyusun peraturan yang mewajibkan agar warga Muslim AS didaftar namanya.
The Independent mengabarkan Rabu (16/11/2016), hal itu diungkapkan Kris Kobach, salah satu pejabat Kansas pro-Trump. ‘’Mereka tengah mencari jalan bagaimana menerapkan aturan yang memungkinkan para imigran dari negara Muslim didaftar dalam gudang data,’’ tutur Kris Kobach.
Seorang pejabat tinggi imigrasi garis keras dikabarkan, tim imigrasi Trump tengah menyusun rancangan perintah eksekustif kepresidenan. Sehingga Donald Trump dan Departemen Keamanan Dalam Negeri dapat bergerak di lapangan, tanpa persetujuan parlemen.
Pendaftaran itu, berbentuk formulir yang dilengkapi dengan kolom agama yang harus diisi oleh warga Muslim. Program serupa pernah diterapkan bekas Presiden George W. Bush dan disusun oleh Kris Kobach. Program itu mengharuskan ribuan warga keturunan Arab dan pengunjung warga Muslim dan pemegang Kartu Hijau (kartu penduduk tetap) terdaftar di negara-negara bagian. Namun program itu dibatalkan tahun 2011 setelah diprotes banyak pihak karena yang menjadi sasaran utama adalah negara-negara mayoritas Muslim.
Dalam wawancaranya di program acara televisi CBS ’60 Minutes’ Ahad lalu, Donald Trump mempertimbangkan untuk menunjuk seorang penasehat keamanan menjadi wakil presiden sebuah pusat pemikiran. Badan inilah yang memberikan saran bahwa kaum Muslim telah menyusup ke jajaran pemerintahan AS.
Ratusan diaspora Indonesia lintas organisasi dan generasi berkumpul dalam acara tahunan Memory of Indonesia, Sabtu…
Seorang pria Indonesia bernama Muhamad Cakra (44) ditangkap polisi setelah menikam seorang warga negara Indonesia…
Sebuah kasus skandal seks yang melibatkan belasan Biksu Budha di Thailand, terbongkar Kamis lalu. Para…
Pulang dengan Bekal Dunia, Membentuk Wajah Baru IndonesiaOleh: Burhan Abe Ketika Nadiem Makarim menjejakkan kaki…
Barang-barang impor dari Indonesia ke AS akan dikenai pajak 19 persen, sedangkan produk AS tidak…