Categories: Politics

Kepolisian RI selidiki pelaku penghinaan bendera merah putih

Polisi bakal menyelidiki munculnya Bendera Merah Putih dengan tulisan Arab, pada saat aksi unjuk rasa sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, termasuk Front Pembela Islam (FPI), di depan Gedung Baharkam Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pelaku pencoretan bendera dapat dijerat hukum sesuai undang-undang.

“Tentu sekarang kita melakukan penyelidikan. Siapa yang membuat, siapa yang mengusung. Penanggung jawab korlapnya akan kita panggil, siapa ini,” ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/1).

 

Dikatakannya, semua pihak harus sportif, jangan akal-akalan bilang tidak tahu, padahal tahu itu perbuatan siapa.”Kita sportifitas. Jangan sampai nanti, mohon maaf, akal-akalan bilang nggak tahu padahal tahu itu berbohong diri sendiri. Saya mendorong agar maksimal penyelidikan ini,” ungkapnya. Ia menyampaikan, ada undang-undang yang mengatur soal lambang negara atau bendera Merah Putih.

“Kita kembali ke aturan hukum. Negara kita negara hukum. Kita lihat ada aturan undang-undang, cara memperlakukan kepada lambang negara termasuk bendera. Bendera yang sudah rusak ada aturannya tidak boleh dikibarkan, ada ancaman satu tahun.

 

Kemudian bendera Merah Putih tidak boleh diperlakukan tidak baik diantaranya membuat tulisan di bendera dan lainnya. Itu ada undang-undangnya. Mungkin di negara lain tidak dilarang, tapi di negara kita dilarang ada hukumannya satu tahun,” Tito menegaskan. (beritasatu.com)

.

Recent Posts

The Sandwich Generation in Exile: Antara Karier di Amerika dan Bakti di Indonesia

Opini: Akmal Nasery Basral* Bagi diaspora Indonesia di Amerika Serikat, ada satu suara yang paling ditakuti…

2 weeks ago

Power Up Philly: Philadelphia Perluas Akses Digital untuk Warga

Pada Sabtu, 28 Maret, City of Philadelphia menggelar Power Up Philly: Community Tech Expo, salah…

3 weeks ago

Lampion Merah di Museum Benteng Heritage

Oleh: Renville Almatsier Lampion merah bergantungan sepanjang gang sempit yang pendèk sekitar Museum Benteng Heritage…

2 months ago

Puasa, Dari Waktu Ke Waktu

Ramadan kali ini, di usiaku yang hampir 60 tahun, mengingatkanku akan perkembangan pemahamanku tentang makna…

2 months ago

Update Kasus Ponzi Diaspora Indonesia Senilai $24,5 Juta

Masih ingat kasus ponzi yang pelakunya diaspora dan WNI yang tinggal di New York? Kasus…

2 months ago

Prabowo dan AS Capai Komitmen Investasi USD38,4 Miliar

Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Amerika Serikat pada Februari 2026 menandai fase baru dalam…

2 months ago