Categories: Politics

Kepolisian RI selidiki pelaku penghinaan bendera merah putih

Polisi bakal menyelidiki munculnya Bendera Merah Putih dengan tulisan Arab, pada saat aksi unjuk rasa sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, termasuk Front Pembela Islam (FPI), di depan Gedung Baharkam Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pelaku pencoretan bendera dapat dijerat hukum sesuai undang-undang.

“Tentu sekarang kita melakukan penyelidikan. Siapa yang membuat, siapa yang mengusung. Penanggung jawab korlapnya akan kita panggil, siapa ini,” ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/1).

 

Dikatakannya, semua pihak harus sportif, jangan akal-akalan bilang tidak tahu, padahal tahu itu perbuatan siapa.”Kita sportifitas. Jangan sampai nanti, mohon maaf, akal-akalan bilang nggak tahu padahal tahu itu berbohong diri sendiri. Saya mendorong agar maksimal penyelidikan ini,” ungkapnya. Ia menyampaikan, ada undang-undang yang mengatur soal lambang negara atau bendera Merah Putih.

“Kita kembali ke aturan hukum. Negara kita negara hukum. Kita lihat ada aturan undang-undang, cara memperlakukan kepada lambang negara termasuk bendera. Bendera yang sudah rusak ada aturannya tidak boleh dikibarkan, ada ancaman satu tahun.

 

Kemudian bendera Merah Putih tidak boleh diperlakukan tidak baik diantaranya membuat tulisan di bendera dan lainnya. Itu ada undang-undangnya. Mungkin di negara lain tidak dilarang, tapi di negara kita dilarang ada hukumannya satu tahun,” Tito menegaskan. (beritasatu.com)

.

Recent Posts

Ribuan Tenaga AI India Terancam Diekstradisi?

Sekitar 500 ribu warga India berprofesi sebagai ahli komputer sedang resah. Semua ini gara-gara pernyataan…

3 days ago

Kasus Skema Ponzi Marganda: Theresia Jaya Masuk Tahanan ICE

Apakah pembaca masih ingat kasus skema Ponzi Francius Marganda yang melibatkan kakak beradik Theresia Jaya…

7 days ago

Perawat Asal Indonesia Ditangkap ICE Saat Hendak Berlibur ke Disneyland

Monica Ryadi telah tinggal di Amerika Serikat sejak berusia 9 tahun dan mendapat perlindungan Withholding…

1 week ago

Home Is Where the Heart Is

Ketika Diaspora Memilih Indonesia untuk Menjalani Masa Pensiun Keinginan untuk pulang biasanya datang perlahan. Mula-mula…

2 weeks ago

Aturan Baru “Public Charge” Digugat Sejumlah Negara Bagian

Aturan baru dapat membuat penggunaan sejumlah bantuan pemerintah ikut dipertimbangkan dalam permohonan green card. Namun,…

3 weeks ago

Isu Visa Revoked

Beberapa waktu terakhir, beberapa teman menerima email dengan subjek “U.S. Visa Revocation Notice…” yang dikirim…

4 weeks ago