Categories: Politics

Pemeriksaan Habib Rizieq Syihab masuki tahap penyidikan

Kepolisian Daerah Jawa Barat terus melengkapi berkas pascapemeriksaan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab pekan lalu. Saat ini polisi sudah memasuki tahap penyidikan dugaan penghinaan simbol negara Pancasila oleh terlapor Rizieq dan segera diselesaikan secepatnya.

Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Yusri Yunus dalam keterangannya menuturkan, penanganan kasus dugaan penghinaan simbol negara, Pancasila dengan terlapor Rizieq memasuki tahap gelar perkara untuk kedua. “Hasil gelar perkara pertama, polisi menaikkan laporannya dari penyelidikan kepada penyidikan. Saat ini kami masih melengkapi berkas pascapemeriksaan. Mudah-mudahan secepatnya pemberkasan dapat selesai,” katanya, Rabu (18/1).

Rizieq dicecar dengan 22 pertanyaan dalam pemeriksaan kemarin. Kepolisian langsung melakukan gelar perkara pertama di hari yang sama dan sejauh ini, lanjut Yusri, Rizieq tidak akan dilakukan pemanggilan kembali pada tahap penyelidikan. “Kita tinggal melengkapi hasil gelar perkara pertama. Hasil gelar perkara pertama itu, ada beberapa 13 saksi termasuk saksi ahli,” kata Yusri.

 

Menurutnya, pascapemeriksaan, penyidik saat ini tinggal melengkapi kekurangan informasi dari pihak saksi ahli yang berkaitan dengan sangkaan terhadap terlapor. Dari video yang digunakan sebagai barang bukti oleh pelapor, Sukmawati Soekarnoputri, Rizeq menyebutkan: Pancasila Soekarno Ketuhanan ada di pantat. Sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala.

Rizieq dilaporkan dengan sangkaan Pasal 154 KUHP tentang penodaan lambang negara dan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. (beritasatu.com)

.

Recent Posts

Lampion Merah di Museum Benteng Heritage

Oleh: Renville Almatsier Lampion merah bergantungan sepanjang gang sempit yang pendèk sekitar Museum Benteng Heritage…

3 days ago

Puasa, Dari Waktu Ke Waktu

Ramadan kali ini, di usiaku yang hampir 60 tahun, mengingatkanku akan perkembangan pemahamanku tentang makna…

5 days ago

Update Kasus Ponzi Diaspora Indonesia Senilai $24,5 Juta

Masih ingat kasus ponzi yang pelakunya diaspora dan WNI yang tinggal di New York? Kasus…

1 week ago

Prabowo dan AS Capai Komitmen Investasi USD38,4 Miliar

Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Amerika Serikat pada Februari 2026 menandai fase baru dalam…

3 weeks ago

Senior Centers di Indonesia

Menua Itu Soal Tempat, Bukan Sekadar Umur. “Menua bukan hanya proses biologis. Ia sangat dipengaruhi…

3 weeks ago

SAVE America Act dan Ancaman bagi Pemilih AAPI

Organisasi advokasi pemilih Asian and Pacific Islander American Vote (APIAVote) menyatakan keprihatinan atas lolosnya SAVE…

4 weeks ago