Aktivis Perempuan diadili usai bikin ribut di Parlemen AS

Kasus penghinaan yang dilakukan Desiree Fairooz, aktivis perempuan AS di Gedung Parlemen AS Januari lalu, mulai digelar di Pengadilan Tinggi Washington DC, pekan ini.

VOX.com mengabarkan Selasa (2/5/2017), bila terbukti melakukan penghinaan, Fairooz diancam denda $ 500 atau sekitar Rp 6,5 juta dan hukuman penjara enam bulan. Selain itu, Desiree Fairooz dikenai tuduhan melakukan kesalahan ringan lainnya, yaitu ‘’Berbaris sambil berdemonstrasi di dalam gedung parlemen, sehingga ia terpaksa digiring ke luar,’’ tulis Ryan Relly dari Huffington Post.

Kasus ini terjadi Januari lalu, pada saat parlemen melakukan dengar pendapat dengan Jeff Session, calon tunggal Jaksa Agung AS. Dalam dengar pendapat itu, Senator Richar Shelby dari Republik, memuji Jeff Session yang digambarkan sebagai pejabat AS yang memperlakukan warga AS secara jujur dan setara. Tentu saja hal itu bertentangan dengan catatan sejarah pribadinya. Jeff Session pernah mengecam Akta Penggunaan Veto, dan ia juga memveto UU anti kriminal bagi LGBT. Pada 1980-an Jeff Session pernah ditolak jadi hakim federal karena dituduh mengumbar rasialisme, dengan mengatakan ‘’Ku Klux Klan itu tidak apa-apa, kecuali bila mereka mengisap ganja,’’ katanya.

Saat dengar pendapat itulah Desiree Fairozz menertawakan pujian Shelby itu. Sementara, pengacaranya menyebutkan kliennya itu tertawa karena reflex saja dan tidak berniat mengganggu jalannya sidang parlemen. Fairozz dibawa ke ruang belakang, hingga ketawanya tidak terdengar di dalam sidang.

Namun jaksa federal menuduh Fairozz memang sengaja menertawakan senator, untuk mengganggu dan menghambat ketertiban jalannya sidang kongres. Bahkan seorang polisi Parlemen mengklaim Fairozz tertawa sangat keras, sehingga banyak pengunjung yang menoleh ke tersangka pelakunya.

Sejak lama, Desiree Fairozz perempuan aktivis kelompok ‘Code Pink’ dikenal suka protes. Saat memprotes Perang Irak, Fairozz membubuhi tangannya dengan darah buatan dan maju ke depan Condoleezza Rice, menteri luar negeri kala itu.

.

Recent Posts

Kasus Skema Ponzi Marganda: Theresia Jaya Masuk Tahanan ICE

Apakah pembaca masih ingat kasus skema Ponzi Francius Marganda yang melibatkan kakak beradik Theresia Jaya…

16 hours ago

Perawat Asal Indonesia Ditangkap ICE Saat Hendak Berlibur ke Disneyland

Monica Ryadi telah tinggal di Amerika Serikat sejak berusia 9 tahun dan mendapat perlindungan Withholding…

5 days ago

Home Is Where the Heart Is

Ketika Diaspora Memilih Indonesia untuk Menjalani Masa Pensiun Keinginan untuk pulang biasanya datang perlahan. Mula-mula…

1 week ago

Aturan Baru “Public Charge” Digugat Sejumlah Negara Bagian

Aturan baru dapat membuat penggunaan sejumlah bantuan pemerintah ikut dipertimbangkan dalam permohonan green card. Namun,…

3 weeks ago

Isu Visa Revoked

Beberapa waktu terakhir, beberapa teman menerima email dengan subjek “U.S. Visa Revocation Notice…” yang dikirim…

3 weeks ago

Philadelphia Rilis Laporan Tingkat Kematian Ibu Hamil, Overdosis Jadi Salah Satu Penyebab Utama

Departemen Kesehatan Masyarakat Philadelphia (Philadelphia Department of Public Health/PDPH) merilis laporan terbaru mengenai tingkat kematian…

4 weeks ago