Koran Sindo Lakukan PHK Sepihak

FSPM-Independen, AJI dan LBH Pers, mengecam PHK sepihak jurnalis dan pekerja Koran Sindo, setelah beberapa kantor biro Koran Sindo, ditutup. PHK sepihak yang dilakukan PT Media Nusantara Informasi (PT MNI) kepada pekerja media Koran Sindo, itulah yang dikecam banyak pihak.

“Ini memang dampak dari perkembangan teknologi digital kepada perusahaan media di Indonesia, yang pada akhirnya juga berimbas kepada pekerja media. Kabar yang terbaru terdengar yaitu penutupan kantor biro Koran Sindo di Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Medan, Palembang, Manado dan Makassar,” ujar Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPM-Independen), Sasmito, Kamis (29/6).

Bukan hanya melakukan PHK sepihak, PT MNI juga memutasi pekerja media Koran Sindo ke unit bisnis MNC lainnya, sebagai induk perusahaan. Menurut informasi, ada sekitar 60 buruh media yang bekerja di masing-masing biro Koran Sindo tersebut.

Atas dasar itu, FSPM-Independen, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengeluarkan sejumlah desakan. Pertama, meminta PT Media Nusantara Informasi (PT MNI) untuk melakukan musyawarah bipartit sampai ada kesepakatan dengan para pekerja. “Karena kami menganggap bahwa PHK sepihak kepada pekerja media Koran Sindo adalah tidak sah dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Sasmito.

Kedua, jika pemutusan hubungan kerja adalah jalan terakhir, Sasmito mengatakan, FSPM-Independen juga mendesak PT MNI membayarkan hak pesangon pekerja sebagai mana pasal 156 UU Ketenagakerjaan. Atau jika perusahaan akan melakukan mutasi maka perusahaan harus memerhatikan hak-hak pekerja dalam melakukan mutasi dan harus dengan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Selanjutnya, mendesak Kementerian Tenaga Kerja untuk turun langsung menangani kasus PHK massal sepihak yang dilakukan MNC Grup tersebut. Dia mengatakan, Kemenaker selaku perwakilan pemerintah harus berani bertindak tegas meskipun perusahaan yang melanggar adalah perusahaan media.

Desakan lainnya adalah mendesak Dewan Pers untuk turut aktif melidungi para jurnalis dan berkoordinasi dengan kementerian tenaga kerja terkait pemenuhan hak-hak pekerja/jurnalis. Selai itu juga mengimbau para pekerja/junalis yang terkena dampak tersebut untuk mengorganisir diri untuk berjuang bersama. “Ini agar tidak mudah dipecah belah oleh oknum-oknum yang sengaja menginginkan PHK ini terjadi,” katanya.

SaveSave

SaveSave

.

Recent Posts

Aturan Baru “Public Charge” Digugat Sejumlah Negara Bagian

Aturan baru dapat membuat penggunaan sejumlah bantuan pemerintah ikut dipertimbangkan dalam permohonan green card. Namun,…

2 days ago

Isu Visa Revoked

Beberapa waktu terakhir, beberapa teman menerima email dengan subjek “U.S. Visa Revocation Notice…” yang dikirim…

4 days ago

Philadelphia Rilis Laporan Tingkat Kematian Ibu Hamil, Overdosis Jadi Salah Satu Penyebab Utama

Departemen Kesehatan Masyarakat Philadelphia (Philadelphia Department of Public Health/PDPH) merilis laporan terbaru mengenai tingkat kematian…

1 week ago

Benarkah Imigran Membebani Amerika? Di Balik Dalih Visa Trump dan Dampaknya bagi Indonesia

Pemerintahan Donald Trump menggunakan ancaman “public charge” untuk menghentikan visa imigran dari 75 negara. Namun,…

2 weeks ago

Merdeka Tennis 2026, Adu Smash dan Keakraban Komunitas Indonesia di Philadelphia

Semangat kemerdekaan tak selalu dirayakan dengan upacara atau perlombaan tradisional. Di Philadelphia, komunitas tenis Indonesia…

2 weeks ago

Perjalanan Budaya Keramik Klampok yang Melegenda

Deretan showroom keramik di sepanjang jalan nasional Kecamatan Purwareja Klampok, Banjarnegara, Jawa Tengah, mengalihkan pandangan…

3 weeks ago