Pangeran Mohammad bin Nayaf dikenai tahanan rumah

Mohammed bin Nayaf, keponakan Raja Salman yang menjadi saingan putra mahkota Mohammed bin Salman dikabarkan dikenai tahanan rumah dan dilarang keluar negeri. The New York Times mengabarkan Kamis (29/6/2017), pangeran berusia 57 yang pernah menjadi menteri dalam negeri Arab Saudi itu, dilarang meninggalkan istananya di pinggiran Kota Jeddah, dan harus berada di Arab Saudi.

Seluruh pengawal pribadinya diganti dengan pengawal kerajaan Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Sebuah tayangan televisi memperlihatkan Mohammed bin Salman, calon Raja Saudi, tampak berlutut di hadapan bin Nayaf dan berjanji akan tetap berkonsultasi. Bin Nayaf menjawab pendek: ‘’Ya saya puas!’’.

Bila kabar ini benar, maka perseteruan antar keluarga Kerajaan Arab Saudi tak dapat ditutup-tutupi lagi. Pangeran bin Salman yang menjabat sebagai Menteri Pertahanan Saudi, akan leluasa memegang tampuk pemerintahan di Riyadh. Sebaliknya, peluang bin Nayaf menjadi Raja Saudi, telah sirna. Langkah yang dilakukan Putra Mahkota bin Salman pada 21 Juni 2017, menghilangkan dugaan siapa yang bakal menggantikan Raja Salman yang kini telah berusia 81 tahun dan tengah sakit-sakitan.

Para pejabat AS dikabarkan terkejut mendengar perlakuan yang dialami bin Nayaf. Mohammed bin Nayaf yang biasa disebut dengan inisial MBN, merupakan kolega dekat para petinggi Washington, terutama saat memerangi kelompok Al Qaeda setelah serangan 11 September 2001. ‘’MBN adalah teman dekat AS, dan kami tak ingin dia diperlakukan seperti itu,’’ kata seorang pejabat tinggi AS kepada Harian Times. Namun seorang pejabat Saudi membantah MBN dikenai tahanan rumah. ‘’Laporan yang tidak berdasar sama sekali,’’ katanya.

SaveSave

.

Recent Posts

Lampion Merah di Museum Benteng Heritage

Oleh: Renville Almatsier Lampion merah bergantungan sepanjang gang sempit yang pendèk sekitar Museum Benteng Heritage…

1 week ago

Puasa, Dari Waktu Ke Waktu

Ramadan kali ini, di usiaku yang hampir 60 tahun, mengingatkanku akan perkembangan pemahamanku tentang makna…

2 weeks ago

Update Kasus Ponzi Diaspora Indonesia Senilai $24,5 Juta

Masih ingat kasus ponzi yang pelakunya diaspora dan WNI yang tinggal di New York? Kasus…

2 weeks ago

Prabowo dan AS Capai Komitmen Investasi USD38,4 Miliar

Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Amerika Serikat pada Februari 2026 menandai fase baru dalam…

4 weeks ago

Senior Centers di Indonesia

Menua Itu Soal Tempat, Bukan Sekadar Umur. “Menua bukan hanya proses biologis. Ia sangat dipengaruhi…

4 weeks ago

SAVE America Act dan Ancaman bagi Pemilih AAPI

Organisasi advokasi pemilih Asian and Pacific Islander American Vote (APIAVote) menyatakan keprihatinan atas lolosnya SAVE…

1 month ago