Kedutaan Besar China di Berlin memperingatkan warganya agar menghormati peraturan negara yang dikunjungi, setelah dua wisatawan China ditangkap karena memberi hormat ala Nazi di gedung parlemen Reichtag, Berlin.
CNN mengabarkan Senin (7/8/2017), kedua turis China itu mengaku, mereka melakukan sikap memberi hormat itu tidak ada maksud lain, kecuali hanya bercanda. Namun alasan itu tidak diterima kepolisian Berlin, dan kedua turis itu dikenai denda masing-masing 500 Euro. Keduanya telah meninggalkan Jerman, Ahad kemarin.
Kedubes China menyarankan agar para wisatawan yang bepergian ke luar negeri, diminta menghormati hukum setempat dan tetap waspada dengan hal itu. ‘’Agar citra Republik Rakyat China tidak buruk gara-gara ulah buruk itu,’’ bunyi pernyataan resmi Zhou Anping, Kepala Konsuler Kedubes China, Beijing. ‘’Wisatawan tidak akan merasa aman bila tidak menghormati hukum setempat. Juga kebudayaan dan kebiasaan warga setempat. Hindari kata-kata yang dapat merusak citra wisatawan China,’’ sambung Zhou Anping.
Pemerintah Jerman menerapkan larangan bagi siapapun agar tidak menggunakan simbol-simbol Nazi, di depan umum. Termasuk memberi hormat, mengenakan seragam atau mengenakan bendera Nazi dan atribut lainnya.
SaveSave
SaveSave
Membincangkan kuliner Nusantara memang tak pernah ada habisnya. Menariknya, kuliner bukan hanya soal rasa, tetapi…
Dalam era globalisasi, jutaan warga Indonesia tersebar di berbagai negara sebagai pelajar, akademisi, profesional, pengusaha,…
Sekitar 237 orang yang menjadi korban penipuan investasi bodong di AS, bisa bernafas sedikit lega.…
Datang ke Amerika Serikat untuk pertama kalinya bukan hanya soal mengejar mimpi. Bagi banyak pendatang…
Komunitas Indonesia di Philadelphia kembali berduka. Nathali, seorang perempuan diaspora Indonesia berusia 72 tahun, meninggal…
"Saya tidak hanya kehilangan uang. Saya kehilangan kepercayaan kepada orang-orang yang saya anggap keluarga." Kalimat…