Press "Enter" to skip to content

Penembak Kucing Ditangkap di Jedah, Arab Saudi

Seorang lelaki Saudi ditangkap pihak berwajib karena menembak sedikitnya tiga kucing dan mengunggah videonya di medsos Snapchat.

The New York Times melaporkan Jumat (4/8/2017), penangkapan itu diakui oleh Kementerian Lingkungan, Air dan Pertanian Arab Saudi. ‘’Kami mengakui aksi kejam yang bertentangan dengan ajaran Islam dan melanggar hukum Kerajaan Arab Saudi dan Dewan Kerjasama Teluk,’’ bunyi pernyataan resmi kementerian tersebut. Sementara itu, Pemerintah Daerah Mekkah mengungkapkan ‘’Lelaki yang menembak kucing telah ditahan di Jeddah dan penyidikan masih berlangsung, dan hukum akan diterapkan,’’ tulis Pemda Mekkah.

Dalam video yang direkam penduduk Jeddah, menunjukkan seorang lelaki menembak tiga kucing liar karena selalu meninggalkan kotoran di atas empat mobilnya. ‘’Bagi mereka yang menyebut dilarang membunuh kucing, saya katakan keempat mobil itu harus saya cuci setiap pekan gara-gara kucing itu,’’ kata lelaki berusia 26 tahun yang tak disebut namanya itu. Keesokan harinya, ia mengunggah rekaman video wajahnya yang dihiasi telinga dan kumis kucing di Snapchat. Lalu, oleh penduduk setempat, video itu diunggah dan disebarkan di YouTube, sehingga jadi ramai.

Kerajaan Arab Saudi menerapkan hukum Islam yang ketat soal binatang piaraan kucing. Nabi Mohammad pernah bersabda bahwa umat manusia harus memperlakukan kucing dengan baik. Para ulama juga menjelaskan, membilas air sudah cukup menghilangkan najis bagi kucing yang tengah mabuk sekalipun.

Menurut peraturan tentang pemeliharaan binatang Kerajaan Saudi, seorang penyiksa binatang bisa dikenai denda 50 ribu Riyal atau sekitar $ 13 ribu. Bahkan bisa dikenai denda sampai setinggi $ 106 ribu bila melakukan lagi. Menurut media lokal, pihak keluarga pelaku minta perlindungan polisi, karena diancam oleh para tetangganya yang menyaksikan adegan penembakan kucing itu.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Mission News Theme by Compete Themes.