Categories: DiasporaEconomy

Dahlan Iskan Dibebaskan Dari Tuduhan Korupsi

Pengadilan Tinggi Surabaya membebaskan Dahlan Iskan dari tuduhan korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Juru Bicara Pengadilan Tinggi Surabaya Untung Widarto kepada wartawan di Surabaya, Selasa (5/9), memastikan upaya banding Dahlan Iskan dalam perkara ini telah dikabulkan. “Sudah diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Surabaya pada pekan lalu menjelang Idul Adha,” ujarnya.

 

Dahlan Iskan mengajukan banding setelah dinyatakan bersalah dan divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya pada 21 April lalu. Dalam perkara ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menilai Dahlan Iskan yang menjabat Direktur Utama PT Panca Wira Usaha pada kurun waktu 2000 – 2010 telah menabrak aturan saat menjual aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Kediri dan Tulungagung, yang menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya saat itu selain memvonis hukuman pidana tehadap Dahlan Iskan selama dua tahun, juga menjatuhkan denda Rp100 Juta, subsider dua bulan penjara, serta menyatakannya sebagai tahanan kota.

Untung menjelaskan, terjadi perbedaan pendapat atau “dissenting opinion” dari anggota Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Surabaya yang diketuai Hakim Dwi Andriani saat menimbang vonis perkara Dahlan Iskan tersebut. “Satu anggota dari majelis hakim berpendapat Dahlan Iskan bersalah. Karena kalah jumlah, majelis hakim memutuskan bahwa banding Dahlan dikabulkan,” ujarnya.

Dengan begitu, dia memastikan, putusan Pengadilan Tinggi Surabaya telah mematahkan vonis sebelumnya yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, yang berarti kini Dahlan Iskan dinyatakan tidak bersalah. Saat ini, lanjut dia, Pengadilan Tinggi Surabaya sedang merapikan berkas putusan perkara tersebut untuk diteruskan ke Pengadilan Negeri Surabaya. “Yang jelas putusannya sudah turun, sekarang tinggal proses administrasinya saja,” ucapnya. (Antara.com)

.

Recent Posts

Nonton World Cup di Philly? Pulangnya Gratis Naik SEPTA

Ketika banyak kota tuan rumah FIFA World Cup 2026 mulai menaikkan tarif transportasi umum demi…

1 day ago

Mengenang James F. Sundah, Sang Penulis “Lilin-Lilin Kecil” yang Menyalakan Harapan Generasi

Dunia musik Indonesia kembali kehilangan salah satu sosok pentingnya. Kabar wafatnya James F. Sundah pada…

5 days ago

Keluarga Imigran di Tengah Pemotongan SNAP

Bagi banyak keluarga imigran dan pekerja berpenghasilan rendah di Amerika Serikat, kartu SNAP bukan sekadar…

5 days ago

AS Bongkar Jaringan Scam Asia Tenggara

Di balik pesan WhatsApp yang terdengar ramah, atau tawaran investasi yang terlihat “terlalu bagus untuk…

1 week ago

Ketakutan dan Penipuan: Wajah Lain Krisis Imigrasi di Philly

Di tengah meningkatnya penegakan hukum imigrasi di Amerika Serikat, muncul ancaman lain yang tak kalah…

2 weeks ago

Bali Cafe Indo Brings Indonesian Flavors to Las Vegas

The Consul for Economic Affairs at the Consulate General of the Republic of Indonesia in…

2 weeks ago