Categories: DiasporaEconomy

Dahlan Iskan Dibebaskan Dari Tuduhan Korupsi

Pengadilan Tinggi Surabaya membebaskan Dahlan Iskan dari tuduhan korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Juru Bicara Pengadilan Tinggi Surabaya Untung Widarto kepada wartawan di Surabaya, Selasa (5/9), memastikan upaya banding Dahlan Iskan dalam perkara ini telah dikabulkan. “Sudah diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Surabaya pada pekan lalu menjelang Idul Adha,” ujarnya.

 

Dahlan Iskan mengajukan banding setelah dinyatakan bersalah dan divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya pada 21 April lalu. Dalam perkara ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menilai Dahlan Iskan yang menjabat Direktur Utama PT Panca Wira Usaha pada kurun waktu 2000 – 2010 telah menabrak aturan saat menjual aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Kediri dan Tulungagung, yang menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya saat itu selain memvonis hukuman pidana tehadap Dahlan Iskan selama dua tahun, juga menjatuhkan denda Rp100 Juta, subsider dua bulan penjara, serta menyatakannya sebagai tahanan kota.

Untung menjelaskan, terjadi perbedaan pendapat atau “dissenting opinion” dari anggota Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Surabaya yang diketuai Hakim Dwi Andriani saat menimbang vonis perkara Dahlan Iskan tersebut. “Satu anggota dari majelis hakim berpendapat Dahlan Iskan bersalah. Karena kalah jumlah, majelis hakim memutuskan bahwa banding Dahlan dikabulkan,” ujarnya.

Dengan begitu, dia memastikan, putusan Pengadilan Tinggi Surabaya telah mematahkan vonis sebelumnya yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, yang berarti kini Dahlan Iskan dinyatakan tidak bersalah. Saat ini, lanjut dia, Pengadilan Tinggi Surabaya sedang merapikan berkas putusan perkara tersebut untuk diteruskan ke Pengadilan Negeri Surabaya. “Yang jelas putusannya sudah turun, sekarang tinggal proses administrasinya saja,” ucapnya. (Antara.com)

.

Recent Posts

40 Hari Mengenang James F. Sundah, Beasiswa Riset Hak Cipta Diluncurkan

Empat puluh hari setelah kepergian komposer dan pencipta lagu legendaris Indonesia, James Freddy Sundah, sebuah…

6 days ago

Cerita Chef Diaspora Bikin Kuliner Nusantara Mendunia

Membincangkan kuliner Nusantara memang tak pernah ada habisnya. Menariknya, kuliner bukan hanya soal rasa, tetapi…

1 week ago

Diaspora Global Summit 2: Dari Brain Drain Menuju Brain Gain

Dalam era globalisasi, jutaan warga Indonesia tersebar di berbagai negara sebagai pelajar, akademisi, profesional, pengusaha,…

2 weeks ago

Dari Nol di Negeri Orang: Pelajaran Hidup dari Berbagai Pekerjaan di Amerika

Datang ke Amerika Serikat untuk pertama kalinya bukan hanya soal mengejar mimpi. Bagi banyak pendatang…

3 weeks ago

Diaspora Indonesia Tewas Ditabrak Pengemudi yang Menerobos Lampu Merah

Komunitas Indonesia di Philadelphia kembali berduka. Nathali, seorang perempuan diaspora Indonesia berusia 72 tahun, meninggal…

3 weeks ago