Petugas Imigrasi Bakal Awasi Kartu WIC, SNAP, ACESS dan lainnya

Pemerintahan Presiden Donald Trump akan mengetatkan pemberian bantuan sosial bagi para imigran asing dan anak-anaknya.

Kantor berita Reuters mengabarkan Kamis (8/2/2018), Departemen Keamanan Dalam Negeri DHS, tengah menyusun rancangan peraturan baru tentang hal itu. Dokumen yang diperoleh Reuters antara lain menyebutkan bahwa para petugas imigrasi akan memeriksa penggunaan kartu bantuan pangan dan kebutuhan bayi, yang menggunakan pajak dan beban warga AS.

Seperti diketahui, selama ini Pemerintah AS menyediakan bantuan bernama Kartu Access yang bisa digunakan sebagai alat pembayaran di sejumlah toko. Sebuah keluarga mendapatkan bantuan berkisar antara $ 500 hingga $ 800 kepada para warga miskin.

Namun kartu Access ini banyak digunakan para imigran non-dokumen dari Amerika Latin, sehingga mereka memiliki banyak anak. Sebuah keluarga Latin misalnya bisa memiliki 6 atau 8 anak karena semua kebutuhan ditanggung Pemerintah Washington. Mulai dari susu dan makanan bayi, sampai makanan bagi keluarga miskin. Termasuk ongkos pengobatan, serta pendidikan, disediakan secara gratis.

Pada 2016, hampir 383 ribu orang jadi sasaran ketentuan baru DHS ini. Di samping itu, 620 ribu imigran asing yang tinggal di luar negeri dan dinyatakan sebagai penduduk tetap AS, juga menikmati fasilias ini. Ketentuan ini tidak diterapkan bagi penduduk tetap yang bakal menjadi warga negara AS.

‘’Mereka yang bergantung pada bantuan pemerintah dalam bentuk uang tunai, cek atau dana transfer lainnya, atau dalam bentuk layanan dan bantuan lainnya akan dikenai ’Tuntutan Publik’. Artinya, mereka akan dituntut di pengadilan dan dijatuhi denda atau penjara bila terbukti bersalah.

Sejumlah program yang bakal terkena adalah Program Bantuan Nutri Tambahan (SNAP); Program Asuransi Kesehatan Anak-anak (CHIP), juga program bantuan federal untuk memberi makan bagi wanita mengandung yang miskin, WIC; serta program bantuan pembayaran biaya pengadaan pemanas rumah bagi warga miskin, Head Start.

Tak ayal lagi, bila rancangan itu dijadikan aturan baru, maka ‘’Mereka yang punya anak-anak yang butuh bantuan kesehatan, bakal tersingkir. Mereka tidak lagi dapat menikmati program nutrisi anak, program sekolah dan bantuan lainnya,’’ kata Charles Wheeler, direktur pelatihan dan dukungan hukum di Jaringan Imigrasi Legal Katolik.

.

Recent Posts

Dialog Pemerintah RI dengan WNI dan Diaspora di Philadelphia

Masyarakat Indonesia di Philadelphia menghadiri pertemuan bersama pejabat pemerintah Republik Indonesia yang digelar di PAX…

3 days ago

Imam Prasodjo dan Ikhtiar Menjaga DAS Serayu

Di tengah kabut Telaga Dringo, Dieng, Imam Budidarmawan Prasodjo (65) tampak bersemangat menanam pohon bersama…

2 weeks ago

Riyan Pondaga Persembahkan Konser Bersama Modero & Company

Modero & Company mempersembahkan Wonderworks, seri acara komunitas perdana yang dibuka dengan konser intim bertajuk…

2 weeks ago

Pemerintah RI: Golden Visa Hasilkan Rp 48 Triliun Investasi Asing

Indonesia telah menarik investasi sebesar Rp 48 triliun (sekitar US$2,86 miliar) melalui program Golden Visa,…

3 weeks ago

Memory of Indonesia: Lawan Alzheimer Lewat Budaya dan Musik

Ratusan diaspora Indonesia lintas organisasi dan generasi berkumpul dalam acara tahunan Memory of Indonesia, Sabtu…

1 month ago

Perkelahian Berujung Maut, WNI Ditangkap di Bald Knob

Seorang pria Indonesia bernama Muhamad Cakra (44) ditangkap polisi setelah menikam seorang warga negara Indonesia…

2 months ago