Categories: EconomyUncategorized

PRT Indonesia Bunuh Majikan Divonis 15 Tahun di Singapura

Seorang perempuan Indonesia bernama Minah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh Pengadilan Singapura, setelah mengaku membunuh majikannya Tay Quee Lang, Senin (23/4/2018).

Channelnewasia.com mengabarkan vonis itu dijatuhkan hakim, setelah Minah mengaku bersalah telah membunuh majikannya secara tak sengaja. Menurut tuduhan jaksa, peristiwa yang terjadi 13 Februari 2017 berawal ketika Tay Quee Lang, wanita yang berusia 77 tahun itu, minta tolong Minah, pembantunya untuk membantunya mandi dan duduk di atas kursi.

Minah yang waktu itu sedang makan, tidak menghiraukan panggilan majikannya. Hal itu membuat Tay Quee Lang marah dan memanggil pembantu rumah tangga asal Indonesia berkali-kali sambil berteriak. ‘’Makan kok lama sekali,’’ kata Tay Quee Lang seperti dituturkan Minah di depan polisi. Dan teriakan itu semakin menjadi-jadi, sewaktu Minah mencuci piring usai makan siang.

Adu mulut pun terjadi, tatkala Minah naik pitam dan melawan majikannya sambil mengambil pisau dapur dan mengancam majikan wanitanya itu. Melihat ancaman itu, Tay Quee Lang bukannya takut, malah menantang Minah yang maju mendekati majikannya yang berada di atas kursi. Saling dorong pun terjadi. Tay Quee Lang yang tua renta mencoba mendorong Minah yang lebih muda dan kuat. Akibatnya fatal. ‘’Pisau dalam genggaman Minah secara tak sengaja menancap di leher korban,’’ tulis dokumen di pengadilan Singapura.

Minah panik dan cepat-cepat mencuci tangannya yang penuh darah korban, lalu menelepon putri korban. Sementara itu, Minah sambil menangis berlarian mengelilingi ruang tamu, di kediaman majikannya di apartemen Tampines, Singapura.  Hal itu didengar tetangganya, yang kemudian menelepon polisi. Di depan polisi, Minah mengaku menemukan korban terbunuh dengan pisau menancap di lehernya.

Dari beberapa rekonstruksi yang dilakukan pihak kepolisian Singapura, terbukti bahwa Tay Quee Lang dibunuh pembantu rumah tangganya asal Indonesia. Suami korban mencari pembantu, karena masih bekerja. Dalam persidangan, Minah yang diancam hukuman mati atau seumur hidup itu, akhirnya mengaku bersalah dan diganjar hukuman penjara 15 tahun.

.

Recent Posts

Pemerintah RI: Golden Visa Hasilkan Rp 48 Triliun Investasi Asing

Indonesia telah menarik investasi sebesar Rp 48 triliun (sekitar US$2,86 miliar) melalui program Golden Visa,…

1 day ago

Memory of Indonesia: Lawan Alzheimer Lewat Budaya dan Musik

Ratusan diaspora Indonesia lintas organisasi dan generasi berkumpul dalam acara tahunan Memory of Indonesia, Sabtu…

3 weeks ago

Perkelahian Berujung Maut, WNI Ditangkap di Bald Knob

Seorang pria Indonesia bernama Muhamad Cakra (44) ditangkap polisi setelah menikam seorang warga negara Indonesia…

4 weeks ago

Skandal Seks Belasan Biksu Mengguncang Thailand

Sebuah kasus skandal seks yang melibatkan belasan Biksu Budha di Thailand, terbongkar Kamis lalu. Para…

3 months ago

Dari Kampus Amerika ke Panggung Indonesia

Pulang dengan Bekal Dunia, Membentuk Wajah Baru IndonesiaOleh: Burhan Abe Ketika Nadiem Makarim menjejakkan kaki…

3 months ago

“Spotlight of Indonesia” Memukau Penonton di Museum Sandy Spring, Maryland

Sandy Spring, Maryland, AS — Riuh tepuk tangan dan decak kagum menggema di Museum Sandy…

3 months ago