Pegawai Negeri dan Pensiunan Dapatkan THR dan Gaji ke-13

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk pegawai negeri Sipil (PNS), anggota TNI dan Polri serta pensiunan. Besaran THR dan gaji ke-13 yang dibayarkan pemerintah tahun ini lebih besar dari sebelumnya.

“THR dibayarkan tidak hanya dalam bentuk gaji pokok, namun termasuk di dalamnya adalah tunjangan keluarga, tunjangan tambahan dan tunjangan kinerja,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengumumkan hal ini di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5). Sedangkan untuk gaji ke-13, kata Menkeu, akan dibayarkan sebesar gaji pokok, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja. Untuk pensiun ke-13, tambah Menkeu, dibayarkan sebesar pensiun pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan tambahan penghasilan.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut merinci anggaran Rp 35,7 triliun disiapkan untuk kenaikan tunjangan dan gaji ketiga belas. Apabila dirinci, komponen tersebut terdiri dari tunjangan kinerja yang dialokasikan sebesar Rp 5,7 triliun, THR gaji Rp 5,2 triliun, THR pensiunan senilai Rp 6,8 triliun, tunjangan kinerja ketiga belas sebesar Rp 5,7 triliun, serta pensiun ketiga belas sebesar Rp 6,8 triliun. “Ini meningkat 68,9 persen dari tahun lalu, karena pensiunan tahun ini dapat THR,” kata Sri.

Targetnya, seluruh pembayaran THR dapat selesai pada awal bulan depan, sebelum perayaan Idul Fitri. Sementara pengajuan gaji ke-13 bisa dilakukan akhir bulan depan dan pembayarannya pada awal Juli mendatang. Sri Moeljani meminta Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat menyelaraskan waktu pembayarannya sesuai yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Karena beban pemberian THR dan gaji ke-13 itu menjadi tanggungan anggaran daerah (APBD) setempat.

“Ini diatur dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan, dan selama ini memang sudah dilakukan untuk pembayaran THR dan gaji ke-13,” kata Menkeu. (Katadata.co.id)

.

Recent Posts

Tergiur Kerja di AS, Sejumlah WNI Diduga Tertipu Rp2,8 Miliar

Di tengah tekanan ekonomi dan sulitnya mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan layak di Indonesia, impian bekerja…

4 days ago

Ribuan Tenaga AI India Terancam Diekstradisi?

Sekitar 500 ribu warga India berprofesi sebagai ahli komputer sedang resah. Semua ini gara-gara pernyataan…

1 week ago

Kasus Skema Ponzi Marganda: Theresia Jaya Masuk Tahanan ICE

Apakah pembaca masih ingat kasus skema Ponzi Francius Marganda yang melibatkan kakak beradik Theresia Jaya…

2 weeks ago

Perawat Asal Indonesia Ditangkap ICE Saat Hendak Berlibur ke Disneyland

Monica Ryadi telah tinggal di Amerika Serikat sejak berusia 9 tahun dan mendapat perlindungan Withholding…

2 weeks ago

Home Is Where the Heart Is

Ketika Diaspora Memilih Indonesia untuk Menjalani Masa Pensiun Keinginan untuk pulang biasanya datang perlahan. Mula-mula…

3 weeks ago

Aturan Baru “Public Charge” Digugat Sejumlah Negara Bagian

Aturan baru dapat membuat penggunaan sejumlah bantuan pemerintah ikut dipertimbangkan dalam permohonan green card. Namun,…

4 weeks ago