Pegawai Negeri dan Pensiunan Dapatkan THR dan Gaji ke-13

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk pegawai negeri Sipil (PNS), anggota TNI dan Polri serta pensiunan. Besaran THR dan gaji ke-13 yang dibayarkan pemerintah tahun ini lebih besar dari sebelumnya.

“THR dibayarkan tidak hanya dalam bentuk gaji pokok, namun termasuk di dalamnya adalah tunjangan keluarga, tunjangan tambahan dan tunjangan kinerja,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengumumkan hal ini di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5). Sedangkan untuk gaji ke-13, kata Menkeu, akan dibayarkan sebesar gaji pokok, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja. Untuk pensiun ke-13, tambah Menkeu, dibayarkan sebesar pensiun pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan tambahan penghasilan.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut merinci anggaran Rp 35,7 triliun disiapkan untuk kenaikan tunjangan dan gaji ketiga belas. Apabila dirinci, komponen tersebut terdiri dari tunjangan kinerja yang dialokasikan sebesar Rp 5,7 triliun, THR gaji Rp 5,2 triliun, THR pensiunan senilai Rp 6,8 triliun, tunjangan kinerja ketiga belas sebesar Rp 5,7 triliun, serta pensiun ketiga belas sebesar Rp 6,8 triliun. “Ini meningkat 68,9 persen dari tahun lalu, karena pensiunan tahun ini dapat THR,” kata Sri.

Targetnya, seluruh pembayaran THR dapat selesai pada awal bulan depan, sebelum perayaan Idul Fitri. Sementara pengajuan gaji ke-13 bisa dilakukan akhir bulan depan dan pembayarannya pada awal Juli mendatang. Sri Moeljani meminta Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat menyelaraskan waktu pembayarannya sesuai yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Karena beban pemberian THR dan gaji ke-13 itu menjadi tanggungan anggaran daerah (APBD) setempat.

“Ini diatur dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan, dan selama ini memang sudah dilakukan untuk pembayaran THR dan gaji ke-13,” kata Menkeu. (Katadata.co.id)

.

Recent Posts

Perempuan dan Masa Depan Diplomasi

Diplomasi modern tidak lagi sekadar soal perundingan antarnegara atau penandatanganan perjanjian internasional. Di era yang…

1 week ago

Wajar Bukan Berarti Benar

Seorang teman menangis tergugu. Pernikahan putra satu-satunya batal. Sekilas, penyebabnya tampak sederhana. Calon pengantin perempuan…

2 weeks ago

Anak Jaksel Berkarier di The New York Times

Lahir dari ayah Amerika dan ibu Panama, Nick Swyter tumbuh besar di Jakarta, menjelajahi jalan-jalan…

3 weeks ago

40 Hari Mengenang James F. Sundah, Beasiswa Riset Hak Cipta Diluncurkan

Empat puluh hari setelah kepergian komposer dan pencipta lagu legendaris Indonesia, James Freddy Sundah, sebuah…

1 month ago

Cerita Chef Diaspora Bikin Kuliner Nusantara Mendunia

Membincangkan kuliner Nusantara memang tak pernah ada habisnya. Menariknya, kuliner bukan hanya soal rasa, tetapi…

1 month ago

Diaspora Global Summit 2: Dari Brain Drain Menuju Brain Gain

Dalam era globalisasi, jutaan warga Indonesia tersebar di berbagai negara sebagai pelajar, akademisi, profesional, pengusaha,…

1 month ago