Categories: Economy

Biksu Thailand Dihukum 114 Tahun Penjara Karena Skandal Seks dan Keuangan

Pengadilan Thailand menghukum seorang mantan biksu dengan hukuman 114 tahun penjara Kamis 9 Agustus lalu. Wiraphon Sukphon, mantan biksu Thailand tersebut dihukum karena pencucian uang, penipuan, dan melanggar Undang-Undang Kejahatan Komputer untuk mengumpulkan dana secara online, kata pejabat pengadilan Bangkok.

 

“Para hakim menyatakannya bersalah dan menghukumnya dengan total hingga 114 tahun,” kata pejabat itu, dan menambahkan bahwa di bawah hukum Thailand, Wiraphon tidak akan menjalani hukuman lebih dari 20 tahun untuk putusan bersalah tersebut. Wiraphon juga diminta mengembalikan 28,6 juta baht ($861.700) kepada 29 pendonor yang mengajukan pengaduan.

Putusan atas tuduhan pemerkosaan diperkirakan akan dikeluarkan pada bulan Oktober, kata jaksa penuntut umum. Biksu itu dituduh berhubungan seksual dengan gadis di bawah umur sekitar satu dekade yang lalu, dan menjadi ayah dari seorang anak dengannya.

 

Pada tahun 2013 Wiraphon Sukphon menjadi pembicaraan ramai di Thailand, ketika beredar sebuah rekaman video memperlihatkan dirinya mengenakan kacamata hitam mahal model aviator dengan tas Louis Vuitton di sebuah jet pribadi. Pria berusia 39 tahun itu melarikan diri ke AS, tetapi dikirim kembali setelah ia dituduh memperkosa seorang anak di bawah umur dan menipu para pendonor yang memberinya uang untuk membangun figur Buddha zamrud terbesar di dunia.

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa ia memiliki mobil mewah dan beberapa rekening bank senilai sekitar $700.000.

Aksi pemerasan, seks, dan kasus narkoba yang terkait dengan biksu tersebut telah mengejutkan publik. Pada bulan Mei, kepala biara turis di kuil “Gunung Emas” di Bangkok, menyerah kepada polisi setelah 4 juta dolar AS ditemukan di rekening bank atas namanya. Polisi juga menyelidiki apakah jutaan dolar di bawah kendali Kantor Nasional Buddhisme disalahgunakan.

Dalam sebuah kasus yang terkenal pada bulan Februari 2017, pasukan mengepung kuil sebuah sekte Dhammakaya yang sangat besar di pinggiran Bangkok selama berminggu-minggu, dalam upaya untuk menemukan dan menahan kepala biara yang kontroversial, yang tetap berkeliaran meskipun terdapat tuduhan penipuan besar-besaran. (Matapolitik.com)

.

Recent Posts

Update Kasus Ponzi Diaspora Indonesia Senilai $24,5 Juta

Masih ingat kasus ponzi yang pelakunya diaspora dan WNI yang tinggal di New York? Kasus…

3 days ago

Prabowo dan AS Capai Komitmen Investasi USD38,4 Miliar

Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Amerika Serikat pada Februari 2026 menandai fase baru dalam…

2 weeks ago

Senior Centers di Indonesia

Menua Itu Soal Tempat, Bukan Sekadar Umur. “Menua bukan hanya proses biologis. Ia sangat dipengaruhi…

2 weeks ago

SAVE America Act dan Ancaman bagi Pemilih AAPI

Organisasi advokasi pemilih Asian and Pacific Islander American Vote (APIAVote) menyatakan keprihatinan atas lolosnya SAVE…

3 weeks ago

Global Citizenship Indonesia (GCI) Sepi Peminat

Banyak nada pesimis dan rasanya jauh panggang dari api! Bagaimana tidak, sejak Golden Visa Indonesia…

1 month ago

ICE dan Kewenangannya: Bisa Tahan Warga AS?

Immigration and Customs Enforcement (ICE) kembali menjadi sorotan publik. Lembaga federal yang selama bertahun-tahun dikenal…

2 months ago