Garuda Batalkan Kontrak Pembelian Boeing 737 Max Bernilai Rp 70 Trilyun

Garuda Indonesia membatalkan pembelian 49 buah pesawat jet Boeing 737 Max bernilai total $ 5 miliar atau sekitar Rp 70 trilyun. Menurut maskapai penerbangan Indonesia, pembatalan itu terpaksa dilakukan karena khawatir ”Bisnis kami bakal rusak karena pelanggan mengetahui kasus dua kecelakaan yang terjadi,” tutur Ikhsan Rosan, jurubicara Garuda Indonesia, Jumat 22 Maret 2019.

Dalam kesempatan itu, Ikhwan Rosan menjelaskan pula, pihak Garuda telah mengirim surat pembatalan ke pihak Boeing pada 14 Maret 2019. Sejak Garuda meneken kontrak pembelian pesawat jet Boeing 737 Max tahun 2014, Pihak Boeing baru mengirim satu dari 50 pesawat yang dipesan.

Untuk membicarakan pembatalan tersebut, ”Perwakilan Boeing akan berkunjung ke Jakarta, pekan depan,” kata Ikhsan Rosan kepada kepada Kantor Berita Associated Press.

Langkah pembatalan dilakukan Garuda menyusul jatuhnya pesawat Boeing 737 Max milik maskapai penerbangan The Ethiopian Airlines pekan lalu. 157 orang tewas dalam kecelakaan tersebut. Kala itu, pesawat penumpang umum itu baru lepas landas dari Nairobi, ibukota Ethiopia menuju Addis Ababa.

 

Hanya dalam beberapa menit mesin pesawat mengalami kegagalan teknis sehingga pilot pesawat memutar kembali ke bandara Nairobi. ”Dia sudah diberi izin untuk kembali, namun pesawat itu hilang di layar radar dan jatuh,” ujar Tewolde GebreMariam, direktur eksekutif maskapai penerbangan itu. 149 penumpangnya tewas.

Kegagalan mesin itu, mirip dengan peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air yang terjadi Oktober 2017 yang menewaskan 189 korban jiwa.

Presiden Donald Trump segera mengeluarkan perintah larangan terbang bagi pesawat jenis Boeing 737 Max, dan minta agar pihak Boeing segera melakukan penyelidikan. Biro Investigasi Federal, FBI dikabarkan ikut turun tangan untuk menyelidiki kecelakaan ini yang diduga sebagai kasus kriminal. Sementara Departemen Transportasi AS juga menggelar pemeriksaan terhadap Badan Aviasi Federal, untuk mengetahui mengapa badan pemerintah itu mengeluarkan izin terbang bagi pesawat yang konon dilengkapi peralatan super canggih itu. (DP).

.

Recent Posts

Kasus Skema Ponzi Marganda: Theresia Jaya Masuk Tahanan ICE

Apakah pembaca masih ingat kasus skema Ponzi Francius Marganda yang melibatkan kakak beradik Theresia Jaya…

14 hours ago

Perawat Asal Indonesia Ditangkap ICE Saat Hendak Berlibur ke Disneyland

Monica Ryadi telah tinggal di Amerika Serikat sejak berusia 9 tahun dan mendapat perlindungan Withholding…

4 days ago

Home Is Where the Heart Is

Ketika Diaspora Memilih Indonesia untuk Menjalani Masa Pensiun Keinginan untuk pulang biasanya datang perlahan. Mula-mula…

1 week ago

Aturan Baru “Public Charge” Digugat Sejumlah Negara Bagian

Aturan baru dapat membuat penggunaan sejumlah bantuan pemerintah ikut dipertimbangkan dalam permohonan green card. Namun,…

3 weeks ago

Isu Visa Revoked

Beberapa waktu terakhir, beberapa teman menerima email dengan subjek “U.S. Visa Revocation Notice…” yang dikirim…

3 weeks ago

Philadelphia Rilis Laporan Tingkat Kematian Ibu Hamil, Overdosis Jadi Salah Satu Penyebab Utama

Departemen Kesehatan Masyarakat Philadelphia (Philadelphia Department of Public Health/PDPH) merilis laporan terbaru mengenai tingkat kematian…

4 weeks ago