Agar surat suara anda dinilai sah dalam Pemilihan Umum 2019 nanti, maka ikuti tata cara menusuk kertas suara, yang disebarkan Komisi Pemilihan Umum:
Ada 5 jenis dan warna surat suara yang tersedia untuk anda. Yakni: Surat Suara bagi Presiden dan Wakil Presiden; Surat suara untuk Anggota DPR RI; Surat Suara untuk Anggota DPRD Provinsi dan Surat suara untuk Anggota DPRD Kota, serta Surat Suara DPRD Kabupaten.
Simak penjelasannya dalam video berikut ini:
Isu biaya hidup, inflasi, dan imigrasi kerap mendominasi pemberitaan media di Amerika Serikat. Di tengah…
Cost of living, inflation, and immigration: buzzwords that encapsulate the main topic of news outlets.…
Sabtu, 6 Desember 2025, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sedikitnya 916 orang meninggal dunia,…
Pada 22 November 2025, di sebuah ruangan di Asian Arts Initiative, Philadelphia, Riyan Pondaga akhirnya…
Sonia Raman mencatat sejarah baru sebagai pelatih kepala pertama keturunan India di liga bola basket…