Pemerintah Daerah Kota Jinan, Provinsi Shandong, China akan menerapkan larangan terhadap kaum pria yang melinting kaos dan menunjukkan perutnya. Kebiasaan buruk yang dijuluki dengan sebutan ‘Bikini Beijing’ itu, dinilai sebagai ”Kebiasaan buruk dan berdampak serius bagi citra Kota Jinan,” bunyi peringatan yang diedarkan kepada penduduk setempat.
Menurut situs nextshark.com, mereka yang kepergok memamerkan perutnya di tempat umum akan dikenai hukuman. Belum jelas apa bentuknya, tapi mereka yang membuka perutnya karena kepanasan di taman umum, dalam bis, tempat-tempat keramaian lain, dan di pusat-pusat perbelanjaan akan dihukum.
Seperti diketahui, banyak warga China dan penduduk Asia lainnya, membuka kaos dan melintingnya sampai ke dada, untuk mengusir hawa panas di badan. Di samping itu, ada pula larangan lain yang lama diberlakukan. Di antaranya dilarang meludah, membuang sampah, dan tidak tertib antre.
Meski larangan itu akan diterapkan di seluruh daratan China, namun banyak pihak yang kurang suka dengan larangan itu. Salah satu komentar di Weibo menuliskan, ”Yang seharusnya diawasi malah nggak diperhatikan, tapi hal-hal yang tidak penting malah diawasi!”
”Kalau bentuk badannya bagus, ya nggak apa-apa kan? Kalau bentuknya sudah gak karuan, bolehlah dihukum,” sambung komentar lainnya. (DP)
Ratusan diaspora Indonesia lintas organisasi dan generasi berkumpul dalam acara tahunan Memory of Indonesia, Sabtu…
Seorang pria Indonesia bernama Muhamad Cakra (44) ditangkap polisi setelah menikam seorang warga negara Indonesia…
Sebuah kasus skandal seks yang melibatkan belasan Biksu Budha di Thailand, terbongkar Kamis lalu. Para…
Pulang dengan Bekal Dunia, Membentuk Wajah Baru IndonesiaOleh: Burhan Abe Ketika Nadiem Makarim menjejakkan kaki…
Barang-barang impor dari Indonesia ke AS akan dikenai pajak 19 persen, sedangkan produk AS tidak…