Itulah yang dilakukan Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Bupati Sragen, Jawa Tengah ini mengeluarkan perintah untuk menyekap para pemudik yang tidak melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
Mereka yang ketahuan melanggar akan disekap di sejumlah rumah kosong dan berhantu yang banyak tersebar di Sragen. Sebelumnya penduduk diminta membersihkan rumah-rumah kosong, yang diyakini banyak hantunya, untuk dijadikan penginapan bagi para pelanggar. ”Jika ada rumah kosong dan berhantu, jebloskan dan kunci di situ,” katanya seraya menjelaskan rumah kosong itu tak berpenghuni sejak 10 tahun.
Para pejabat Desa Sepat, memilih satu rumah hantu berukuran panjang. Di dalamnya dibangun sekat-sekat kamar dan diberi pembatas plastik biru, yang di dalamnya berisi tempat tidur sederhana.
Sejauh ini ada tiga orang yang disekap selama dua minggu. Satu di antaranya adalah Heri Susanto. Lelaki ini mengaku, selama menjalani hukuman, tidak pernah ketemu hantu. ”Tapi apapun yang terjadi, terjadilah,” kata Heri yang baru pulang dari merantau di Pulau Sumatra. ”Saya tahu ini demi keamanan semua orang. Ini bisa menjadi pelajaran bagi siapa saja,” kata Heri menutup pembicaraan. (DP)
Ingin merasakan sensasi terbang di atas punggung naga seperti dalam film How to Train Your…
Panggil saja ia Kembang. Gadis belia asal Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, itu menyimpan…
Lebih dari 1.000 pernikahan diduga direkayasa dalam jaringan penipuan imigrasi lintas negara. Dari pesta pernikahan,…
Kegiatan Kereta kencana yang membawa turis berkeliling di Time Square Garden, New York akan berhenti…
Program undian Kartu Hijau atau Green Card dibuka kembali oleh Pemerintah AS. Mulai 29 Oktober 2026,…
Di tengah tekanan ekonomi dan sulitnya mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan layak di Indonesia, impian bekerja…