Press "Enter" to skip to content

Pelanggar Karantina Mandiri di Sragen Disekap di Rumah Hantu

Itulah yang dilakukan Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Bupati Sragen, Jawa Tengah ini mengeluarkan perintah untuk menyekap para pemudik yang tidak melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

 

Mereka yang ketahuan melanggar akan disekap di sejumlah rumah kosong dan berhantu yang banyak tersebar di Sragen. Sebelumnya penduduk diminta membersihkan rumah-rumah kosong, yang diyakini banyak hantunya, untuk dijadikan penginapan bagi para pelanggar. ”Jika ada rumah kosong dan berhantu, jebloskan dan kunci di situ,” katanya seraya menjelaskan rumah kosong itu tak berpenghuni sejak 10 tahun.

Para pejabat Desa Sepat, memilih satu rumah hantu berukuran panjang. Di dalamnya dibangun sekat-sekat kamar dan diberi pembatas plastik biru, yang di dalamnya berisi tempat tidur sederhana.

Sejauh ini ada tiga orang yang disekap selama dua minggu. Satu di antaranya adalah Heri Susanto. Lelaki ini mengaku, selama menjalani hukuman, tidak pernah ketemu hantu. ”Tapi apapun yang terjadi, terjadilah,” kata Heri yang baru pulang dari merantau di Pulau Sumatra. ”Saya tahu ini demi keamanan semua orang. Ini bisa menjadi pelajaran bagi siapa saja,” kata Heri menutup pembicaraan. (DP)

Mission News Theme by Compete Themes.