Salah menafsirkan gugatan PTUN menyebabkan 27 media online Indonesia lalai, sehingga muncul berita yang intinya menyebutkan bahwa ”Presiden Jokowi dituntut meminta maaf karena membekukan saluran…
Salah menafsirkan gugatan PTUN menyebabkan 27 media online Indonesia lalai, sehingga muncul berita yang intinya menyebutkan bahwa ”Presiden Jokowi dituntut meminta maaf karena membekukan saluran…