Seorang remaja Saudi bernama panggilan ‘Abu Sin’ ditangkap polisi Kerajaan karena ngobrol dengan Christina Crockett, remaja AS lewat media sosial.
Associated Press mengabarkan Rabu (5/10/2016), Abu Sin yang berusia 19 tahun itu, dituduh melanggar kejahatan kriminal cyber. ‘’Klien saya juga dituduh memproduksi materi yang membahayakan kepentingan umum, nilai-nilai moral dan agama,’’ tutur Abdulrahman al-Lahem. ‘’Bahkan melecehkan Kerajaan Arab Saudi, sehingga ia diancam hukuman satu sampai tiga tahun penjara,’’ lanjut Abdulrahman.
Seperti halnya remaja umumnya, Abu Sin berkenalan dengan Christina lewat media sosial. Ngobrol antara keduanya dianggap unik, karena tidak saling mengerti bahasa masing-masing. Abu Sin hanya mampu berbahasa Arab, sedang Christina hanya bisa berbahasa Inggris. ‘’Saya tidak tahu apa maksudnya, tapi saya suka padanya,’’ tutur Christina yang memiliki laman ‘You Now’ itu.
Singkatnya, obrolan kedua remaja itu menjadi viral di dunia maya dan diklik lebih dari satu juta orang. Termasuk warga Arab Saudi. Maklum, obrolan itu dinilai lucu karena tidak jelas apa isinya, bahkan diwarnai dengan Abu Sin berjoget.
Lama kelamaan banyak warga konservatif Saudi menganggap obrolan itu melanggar hukum Syariah dan melaporkannya ke pihak keamanan Saudi. Kolonel Fawaz Al-Mayman, juru bicara kepolisian Saudi mengaku menerima permintaan warga Saudi agar Abu Sin dihukum. ‘’Video itu menjadi perhatian khalayak tapi bersifat negatif,’’ tutur Fawaz.
oleh: Nuria Soeharto Setelah tayang perdananya di Forum Papua Barat, di Auckland, Selandia Baru, pada…
Bagi ratusan ribu imigran muda yang dikenal sebagai Dreamers, Amerika selama bertahun-tahun terasa seperti rumah,…
Washington D.C. - On Monday, May 4th at the National Press Club, journalists, reporters, and…
On Friday, May 8th, at Xfinity Live! Casino & Hotel, business leaders, community members, and…
On Wednesday, May 6th, at Ballers Philadelphia, a social sports club in Fishtown, tech entrepreneurs…
Ketika banyak kota tuan rumah FIFA World Cup 2026 mulai menaikkan tarif transportasi umum demi…