Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengaku akan mengevaluasi kebijakan bebas visa yang dikeluarkan pemerintah hampir terhadap 169 negara. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan dari 169 negara ke Tanah Air.
Menurut JK, kebijakan bebas visa kunjungan dikeluarkan pemerintah untuk menggenjot jumlah wisatawan asing yang berlibur di Tanah Air. Mengingat, jika dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura dan Thailand, jumlah turis asing yang berkunjung ke Indonesia masih kalah jauh.
“Memang perlu dievaluasi juga, jangan-jangan kita sudah bebaskan tetapi wisatawannya tidak ada. Jadi perlu kita evaluasi juga, negara-negara Afrika contohnya,” kata JK di kantor Wapres, Jakarta, Jumat (23/12).
Apalagi, JK mengakui ada efek negatif dari kebijakan bebas visa tersebut. Di antaranya, adalah penyalahgunaan visa kunjungan oleh warga negara asing untuk bekerja di Indonesia. Walaupun, kemungkinan itu kecil karena gaji yang ditawarkan di Tanah Air lebih kecil untuk sektor pekerja kasar.
“Tidak mudahlah negara lain itu datang ke Indonesia kalau hanya bekerja kasar, bekerja biasa. Kenapa? Gaji kita di sini kalau pekerja itu katakanlah Rp 2 juta, Rp 3 juta. Sedangkan, di Tiongkok contohnya gaji minimum itu sekitar Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta. Jadi tidak mudah itu sebenarnya orang bekerja di Indonesia,” kata JK.
“Oleh karena itu, lihat saja, pengungsi itu dari Myanmar, Banglades atau Afganistan, tidak mau datang ke Indonesia sebenarnya. Tetapi terpaksa saja singgah di Indoensia, maunya ke Australia. Jadi hampir-hampir orang tidak ada orang pekerja itu mau datang ke Indonesia, karena gaji di sini murah. Jadi, walaupun kita bebaskan Malaysia, bebaskan Singapura bebas visa, mana ada orang Singapura mau bekerja kasar di sini,” paparnya.
Namun, JK memastikan pemerintah akan menindak tegas warga negara asing yang menyalahgunakan visa kunjungannya dan bekerja di Tanah Air. Sebagaimana, tenaga kerja asal Indonesia yang dideportasi dari Malaysia dan Arab Saudi karena menyalahgunakan visa kunjungan untuk bekerja.
“Kalau ada yang melanggar, kita pulangkan juga. Jadi, kalau orang Tiongkok itu yang visa turis kita pulangkan juga, deportasi juga. Sama di Malaysia dipulangkan juga orang Indonesia, di Saudi juga orang Indonesia yang melanggar itu dideportasi,” tegasnya. (beritasatu.com)
Dalam era globalisasi, jutaan warga Indonesia tersebar di berbagai negara sebagai pelajar, akademisi, profesional, pengusaha,…
Sekitar 237 orang yang menjadi korban penipuan investasi bodong di AS, bisa bernafas sedikit lega.…
Datang ke Amerika Serikat untuk pertama kalinya bukan hanya soal mengejar mimpi. Bagi banyak pendatang…
Komunitas Indonesia di Philadelphia kembali berduka. Nathali, seorang perempuan diaspora Indonesia berusia 72 tahun, meninggal…
"Saya tidak hanya kehilangan uang. Saya kehilangan kepercayaan kepada orang-orang yang saya anggap keluarga." Kalimat…
oleh: Nuria Soeharto Setelah tayang perdananya di Forum Papua Barat, di Auckland, Selandia Baru, pada…