Benny Cokrosaputro (Forbes.com)
Goldman Sachs filed a $1 billion counter lawsuit on Tuesday against an Indonesian businessman who is seeking damages from the U.S. bank for conducting what he called “unlawful” trades in the shares of a property firm.
Benny Tjokrosaputro, president director of Indonesian property developer PT Hanson International, filed a lawsuit in a Jakarta court on Sept. 8 against Goldman’s unit, Goldman Sachs International.
Tjokrosaputro, who says that he owned the 425 million Hanson shares that Goldman traded, is seeking 15 trillion rupiah ($1.1 billion) in compensation from Goldman Sachs International and wants its assets frozen in Indonesia and overseas. Goldman had said in response that Goldman Sachs International was the legal owner of the Hanson shares.
Kebijakan yang sempat menghentikan penerbitan immigrant visa bagi warga 75 negara akhirnya dibatalkan hakim federal…
Apa yang dirisaukan para peselancar? Jawabnya pasti, ”Tak ada ombak besar!” Semakin ganas ombak, adrenalin…
Diplomasi modern tidak lagi sekadar soal perundingan antarnegara atau penandatanganan perjanjian internasional. Di era yang…
Seorang teman menangis tergugu. Pernikahan putra satu-satunya batal. Sekilas, penyebabnya tampak sederhana. Calon pengantin perempuan…
Lahir dari ayah Amerika dan ibu Panama, Nick Swyter tumbuh besar di Jakarta, menjelajahi jalan-jalan…
Empat puluh hari setelah kepergian komposer dan pencipta lagu legendaris Indonesia, James Freddy Sundah, sebuah…