Benny Cokrosaputro (Forbes.com)
Goldman Sachs filed a $1 billion counter lawsuit on Tuesday against an Indonesian businessman who is seeking damages from the U.S. bank for conducting what he called “unlawful” trades in the shares of a property firm.
Benny Tjokrosaputro, president director of Indonesian property developer PT Hanson International, filed a lawsuit in a Jakarta court on Sept. 8 against Goldman’s unit, Goldman Sachs International.
Tjokrosaputro, who says that he owned the 425 million Hanson shares that Goldman traded, is seeking 15 trillion rupiah ($1.1 billion) in compensation from Goldman Sachs International and wants its assets frozen in Indonesia and overseas. Goldman had said in response that Goldman Sachs International was the legal owner of the Hanson shares.
Lahir dari ayah Amerika dan ibu Panama, Nick Swyter tumbuh besar di Jakarta, menjelajahi jalan-jalan…
Empat puluh hari setelah kepergian komposer dan pencipta lagu legendaris Indonesia, James Freddy Sundah, sebuah…
Membincangkan kuliner Nusantara memang tak pernah ada habisnya. Menariknya, kuliner bukan hanya soal rasa, tetapi…
Dalam era globalisasi, jutaan warga Indonesia tersebar di berbagai negara sebagai pelajar, akademisi, profesional, pengusaha,…
Sekitar 237 orang yang menjadi korban penipuan investasi bodong di AS, bisa bernafas sedikit lega.…
Datang ke Amerika Serikat untuk pertama kalinya bukan hanya soal mengejar mimpi. Bagi banyak pendatang…