Benny Cokrosaputro (Forbes.com)
Goldman Sachs filed a $1 billion counter lawsuit on Tuesday against an Indonesian businessman who is seeking damages from the U.S. bank for conducting what he called “unlawful” trades in the shares of a property firm.
Benny Tjokrosaputro, president director of Indonesian property developer PT Hanson International, filed a lawsuit in a Jakarta court on Sept. 8 against Goldman’s unit, Goldman Sachs International.
Tjokrosaputro, who says that he owned the 425 million Hanson shares that Goldman traded, is seeking 15 trillion rupiah ($1.1 billion) in compensation from Goldman Sachs International and wants its assets frozen in Indonesia and overseas. Goldman had said in response that Goldman Sachs International was the legal owner of the Hanson shares.
Di tengah tekanan ekonomi dan sulitnya mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan layak di Indonesia, impian bekerja…
Sekitar 500 ribu warga India berprofesi sebagai ahli komputer sedang resah. Semua ini gara-gara pernyataan…
Apakah pembaca masih ingat kasus skema Ponzi Francius Marganda yang melibatkan kakak beradik Theresia Jaya…
Monica Ryadi telah tinggal di Amerika Serikat sejak berusia 9 tahun dan mendapat perlindungan Withholding…
Ketika Diaspora Memilih Indonesia untuk Menjalani Masa Pensiun Keinginan untuk pulang biasanya datang perlahan. Mula-mula…
Aturan baru dapat membuat penggunaan sejumlah bantuan pemerintah ikut dipertimbangkan dalam permohonan green card. Namun,…