Pemerintah Daerah Kota Jinan, Provinsi Shandong, China akan menerapkan larangan terhadap kaum pria yang melinting kaos dan menunjukkan perutnya. Kebiasaan buruk yang dijuluki dengan sebutan ‘Bikini Beijing’ itu, dinilai sebagai ”Kebiasaan buruk dan berdampak serius bagi citra Kota Jinan,” bunyi peringatan yang diedarkan kepada penduduk setempat.
Menurut situs nextshark.com, mereka yang kepergok memamerkan perutnya di tempat umum akan dikenai hukuman. Belum jelas apa bentuknya, tapi mereka yang membuka perutnya karena kepanasan di taman umum, dalam bis, tempat-tempat keramaian lain, dan di pusat-pusat perbelanjaan akan dihukum.
Seperti diketahui, banyak warga China dan penduduk Asia lainnya, membuka kaos dan melintingnya sampai ke dada, untuk mengusir hawa panas di badan. Di samping itu, ada pula larangan lain yang lama diberlakukan. Di antaranya dilarang meludah, membuang sampah, dan tidak tertib antre.
Meski larangan itu akan diterapkan di seluruh daratan China, namun banyak pihak yang kurang suka dengan larangan itu. Salah satu komentar di Weibo menuliskan, ”Yang seharusnya diawasi malah nggak diperhatikan, tapi hal-hal yang tidak penting malah diawasi!”
”Kalau bentuk badannya bagus, ya nggak apa-apa kan? Kalau bentuknya sudah gak karuan, bolehlah dihukum,” sambung komentar lainnya. (DP)
Ketika Diaspora Memilih Indonesia untuk Menjalani Masa Pensiun Keinginan untuk pulang biasanya datang perlahan. Mula-mula…
Aturan baru dapat membuat penggunaan sejumlah bantuan pemerintah ikut dipertimbangkan dalam permohonan green card. Namun,…
Beberapa waktu terakhir, beberapa teman menerima email dengan subjek “U.S. Visa Revocation Notice…” yang dikirim…
Departemen Kesehatan Masyarakat Philadelphia (Philadelphia Department of Public Health/PDPH) merilis laporan terbaru mengenai tingkat kematian…
Pemerintahan Donald Trump menggunakan ancaman “public charge” untuk menghentikan visa imigran dari 75 negara. Namun,…
Semangat kemerdekaan tak selalu dirayakan dengan upacara atau perlombaan tradisional. Di Philadelphia, komunitas tenis Indonesia…