Press "Enter" to skip to content

Alec Baldwin Ditahan Beberapa Jam Akibat Rebutan Parkir di NY

Aktor Alec Baldwin ditahan karena memukul seorang pria berusia 49 tahun gara-gara rebutan tempat parkir di New York pada Jumat (2/11/2018). Aktor berusia 60 tahun kini telah dibebaskan. Dalam pernyataannya, Alec mengaku “Pernyataan bahwa saya memukul seseorang di tempat parkir adalah salah. Saya ingin menyatakan itu,” tulisnya.

Baldwin telah dituduh melakukan pelecehan ringan, kata juru bicara Det. Sophia Mason, dan dibebaskan dari Kantor Polisi 10 NYPD. Baldwin diberi “desk appearance ticket (DAT)” yang artinya dia harus hadir di persidangan kemudian hari atas tindakan pelanggaran tersebut.

Polisi mengatakan Baldwin ditangkap sekitar jam 13.30 waktu setempat, setelah memukul seorang pria dsaat mereka bertengkar soal tempat parkir di dekat 10th Street dan Fifth Avenue di Greenwich Village, tidak jauh dari Washington Square Park. Diduga, korban yang dipukul Alec Baldwin menyerobot tempat parkir yang sudah diincar Baldwin dan dia tidak senang. Korban dipukul di wajah dan dibawa ke rumah sakit di mana dia dalam kondisi stabil, kata polisi.

 

Baldwin, seorang aktor dan komedian pemenang Emmy yang akhir-akhir ini terkenal karena berperan sebagai Presiden Donald Trump di “Saturday Night Live,” sering terlibat pertikaian, terutama dengan fotografer media, dan sebelumnya telah ditangkap di New York.

Pada tahun 2014, dia ditangkap setelah bersepeda dengan cara yang salah di jalan dan kemudian menolak untuk memberikan identifikasi kepada polisi. (Antara.com)

Mission News Theme by Compete Themes.