Pemohon visa masuk AS wajib ungkap identitas Sosmednya

Sekitar 14,7 juta calon pemohon visa masuk ke AS diminta memberikan data dan identitas media sosial yang pernah dimiliki sejak lima tahun terakhir. Kantor berita Reuters mengabarkan, hal itu diusulkan Departemen Luar Negeri AS, Jumat (30/3/2018).

Usul tersebut diungkapkan sebagian bagian dari kebijaksanaan Presiden Donald Trump. Departemen Luar Negeri akan mengirimkan usulan tersebut ke Kantor Manajemen dan Anggaran untuk disetujui. Sedangkan masyarakat umum diberi jangka waktu 60 hari untuk memberi tanggapan.

Namun, pemeriksaan media sosial tidak diberlakukan bagi para pemegang visa diplomat dan pejabat negara.

Bila disetujui Kantor Manajemen dan Anggaran AS, para pemohon visa juga diminta memberikan nomor telepon, alamat email dan perjalanan ke luar negeri sejak lima tahun terakhir. Para pemohon visa juga diminta memberikan penjelasan apakah pernah dideportasi dari sebuah negara, dan apakah ada anggota keluarga yang terlibat kegiatan terorisme.

Pengadilan AS pernah dua kali menolak larangan visa masuk dari sejumlah negara ke AS. Sedangkan larangan kali ini bakal menyangkut larangan lebih kecil dari versi sebelumnya yang juga pernah diterapkan Pemerintahan Presiden Trump. Mahkamah Agung akan mempertimbangkan legalitas dari usulan visa masuk yang baru itu, dan diperkirakan akan mengeluarkan keputusan pada Juni mendatang.

.

Recent Posts

The Sandwich Generation in Exile: Antara Karier di Amerika dan Bakti di Indonesia

Opini: Akmal Nasery Basral* Bagi diaspora Indonesia di Amerika Serikat, ada satu suara yang paling ditakuti…

1 week ago

Power Up Philly: Philadelphia Perluas Akses Digital untuk Warga

Pada Sabtu, 28 Maret, City of Philadelphia menggelar Power Up Philly: Community Tech Expo, salah…

2 weeks ago

Lampion Merah di Museum Benteng Heritage

Oleh: Renville Almatsier Lampion merah bergantungan sepanjang gang sempit yang pendèk sekitar Museum Benteng Heritage…

1 month ago

Puasa, Dari Waktu Ke Waktu

Ramadan kali ini, di usiaku yang hampir 60 tahun, mengingatkanku akan perkembangan pemahamanku tentang makna…

1 month ago

Update Kasus Ponzi Diaspora Indonesia Senilai $24,5 Juta

Masih ingat kasus ponzi yang pelakunya diaspora dan WNI yang tinggal di New York? Kasus…

2 months ago

Prabowo dan AS Capai Komitmen Investasi USD38,4 Miliar

Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Amerika Serikat pada Februari 2026 menandai fase baru dalam…

2 months ago