Press "Enter" to skip to content

Malaysia Lanjutkan Operasi Penangkapan Imigran Ilegal

Departemen Imigrasi Malaysia tetap melanjutkan operasi penangkapan imigran ilegal yang berdiam dan bekerja di Malaysia. Para pengusaha atau majikan yang mempekerjakan imigran asing tanpa dokumen resmi juga ditahan.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia Mustafar Ali, Sabtu 21 Juli 2018. ‘’Kami mulai dengan program penyerahan diri secara sukarela yang dikenal dengan istilah 3 + 1,’’ kata Mustafar Ali. ‘’Para pendatang ilegal diminta secara sukarela kembali ke negaranya masing-masing, sampai 30 Agustus nanti, sebelum kena grebek dan ditangkap,’’ tambah Mustafaar Ali.

Sejak dicanangkan 1 Juli 2018 lalu, Operasi Mega berhasil menangkap sekitar 3 ribu imigran ilegal di sejumlah kawasan di Malaysia. Mereka yang tertangkap, akan dimasukkan dalam daftar hitam dan dideportasi. ‘’Sedangkan para pengusaha yang mempekerjakan pendatang ilegal akan dikenai denda, dipenjarakan, bahkan dijatuhi hukuman cambuk, sesuai hukum yang berlaku,’’ tulis Kantor Berita Malaysia, Bernama.

Sebelumnya, pada 30 Juni 2018 silam, Departemen Imigrasi telah mengeluarkan 600 ribu E-Card, kartu tanda pengenal sementara bagi para imigran ilegal agar mendapatkan pengampunan. ‘’Tapi yang mendaftarkan diri, jauh lebih kecil dari 600 ribu orang yang dijadikan target,’’ tulis Channel Asia. 

Para pengusaha atau majikan di Malaysia mengaku tidak tahu menahu tentang pendaftaran E-Card tersebut. Mereka menyalahkan para agen tenaga kerja asing yang tidak membantu mendaftarkan para pekerja asingnya. ‘’’Banyak perusahaan kecil dan menengah membayar para agen, tapi kami tidak pernah mendapatkan E-Card,’’ tutur Kang Hua Keong, presiden perhimpunan pengusaha menengah Malaysia. 

Malaysia banyak bergantung pada para pekerja asing untuk menggarap perkebunan dan bidang konstruksi serta bidang lainn yang membutuhkan pekerja kasar. Industri jasa rumah makan yang dikelola pendatang Bangladesh, Myanmar dan Indonesia juga banyak bergantung pada pekerja asing. 

Tercatat sekitar 3 juta pekerja asing bekerja di Malaysia, dan separuh dari jumlah itu adalah pekerja ilegal. ‘’Kita lihat nanti bagaimana dampaknya sebulan atau dua bulan mendatang. Industri konstruksi dan lainnya akan mengalami masalah besar,’’ tutur Ken Lee salah seorang supervisor lapangan sebuah industri perkebunan.

Mission News Theme by Compete Themes.