Press "Enter" to skip to content

Imigran Asia Lebih Cemas Hadapi Kebijaksanaan Imigrasi Pemerintahan Trump

Imigran Asia lebih cemas menghadapi kebijaksanaan Presiden Donald Trump dewasa ini. Terutama tentang upaya deportasi bagi para imigran gelap yang memohon suaka politik atau asilum. Apalagi ICE akan melakukan penggrebegan dalam dua minggu ke depan.

 

The Huffington Post mengabarkan jumlah imigran Asia kini mencapai 1,7 juta jiwa atau tiga kali lipat dibandingkan 15 tahun lalu. Dan, 15% di antara mereka tidak memiliki dokumen apapun. ”Mereka dijadikan sasaran utama petugas ICE dibandingkan ras lain,” tutur Jo-Ann Yoo.

Jo-Ann Yoo, Direktur Eksekutif Asian American Federation, AAF menjelaskan pada bulan Februari 2019 lalu, imigran China menduduki 21% warga asing yang diadili di pengadilan imigrasi New York. Sedangkan imigran India menempati angka 10%.

Menurut Howard Shih, direktur riset dan kebijakan AAF, mereka menjadi sasaran karena warga China banyak yang meminta asilum ke AS. Hal ini membuat posisi imigran China semakin sulit, lebih-lebih karena mereka sering ditolak permohonannya.

Apalagi, imigran atau komunitas Asia adalah ras yang paling miskin di antara ras lain di New York. Sementara itu, di negara bagian lain, komunitas Asia lainnya juga bernasib sama. Kevin Lo, staf pengacara Asian Americans Advancing Justice-ALC menjelaskan bahwa setiap empat bulan sekali, ICE menargetkan sasaran penggrebegan pada komunitas Kamboja. Pekan depan, Kein Lo memperkirakan sekitar 40 imigran Kamboja bakal dideportasi.

”Ketidakmampuan berkomunikasi dalam bahasa Inggris, menjadi kendala utama bagi imigran dari Asia,” tutur Howard Shih. Karena itu, Kevin Lo menyarankan agar imigran China diberi bantuan pengacara secara gratis atau lebih murah. ”Penggrebegan menyebabkan sebuah keluarga akan terpisah-pisah. ”Kita harus melawan aksi kejam yang dialami oleh komunitas imigran Asia,” ujar Jo-an Yoo. (DP).

Mission News Theme by Compete Themes.