Oleh: Mohamad Irvan
Akhir-akhir ini di tanah air sedang gencar-gencarnya penggalakan mencintai budaya nusantara atau budaya lokal, misalnya berpakaian tradisionil seperti kebaya, taria-tarian lokal. Penggalakan kembali mencintai budaya nusantara kerap dimunculkan di berbagai tempat dan berbagai acara. Ini merupakan efek dari upaya pemerintah untuk memajukan kebudayaan Indonesia, adalah amanat dari UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang pada tahun 2018 menyelenggarakan Kongres Kebudayaan Indonesia, yang menghasilkan sebuah dokumen strategi kebudayaan Indonesia. Dan pada tahun ini pemerintah melalui Direktorat Jendral Kebudayaan Kemendikbud, menyelenggarakan Pekan Kebudayaan Nasional yang berlangsung pada awal Oktober 2019. Kita apresiasi upaya pemerintah yang sudah mulai menunjukkan perhatiaannya bagi pemajuan kebudayaan Indonesia, yang sudah sejak lama abai.
Gencarnya ‘gerakan’ mencintai budaya nusantara atau lokal bisa jadi karena kecemasan terhadap ‘gerakan’ yang agresif memaksakan menyeragamkan budaya nusantara yang heterogen dan majemuk kepada masyarakat Indonesia. Hal ini menimbulkan gesekan-gesekan yang menurut saya adalah gesekan antar budaya, bukan gesekan antara budaya dengan ‘agama’, karena terjadi di ranah budaya, seperti dalan berbahasa, berpakaian, berkebiasaan, dan beradat istiadat, dan sebagainya. Bisa jadi mata pemerintah mulai terbuka matanya terhadap pentingnya mengelola kebudayaan sebagai salah satu strategi untuk menjaga dan memilihara persatuan dan kesatuan Indonesia.
Kebudayaan Indonesia, Kebudayaan Nasional, Kebudayaan Nusantara
Keaneka ragaman budaya Indonesia, merupakan harta kekayaan Indonesia. Keaneka ragaman budaya pastinya bisa tercipta adanya kebebasan berekspresi dan adanya toleransi budaya. Adalah berkat kecerdasan dan kebijaksanaan budaya dari para leluhur dan nenek moyang kita yang dengan cerdas dan bijaksana tidak mempertentangkan budaya lokal dengan budaya dari luar, asing/baru ataupun menolak mentah-mentah budaya asing/baru, sehingga mereka sukses menyerap budaya asing/baru tersebut yang malah memperkaya budaya lokal mereka. Nah, seharusnya kecerdasan dan kebijaksanaan nenek moyang kita tersebut yang mestinya dijadikan tauladan, panutan, acuan dan pertimbangan oleh para pengambil keputusan, para pembuat kebijakan jaman “now”.
Banyak orang yang menyamakan kebudayaan Indonesia dengan Kebudayaan Nasional dan Kebudayaan Nusantara. Padahal ketiganya memiliki cakupan yang berbeda. Kebudayaan Indonesia terdiri dari kebudayaan nasional dan daerah yang berada di dalam wilayah Negara Republik Indonesia dari Sabang di Aceh sampai Merauke di Papua.
Banyak yang belum mengetahui bahwa menurut peneltian para ahli antropologi bahasa bangsa Papua dengan bahasa-bahasa di nusantara itu masih satu keluarga yaitu keluarga rumpun atau penutur bahasa Austronesia.
Austronesia mengacu pada wilayah geografis yang penduduknya menuturkan bahasa-bahasa Austronesia. Wilayah tersebut mencakup Pulau Formosa, Kepulauan Nusantara (termasuk Filipina), Mikronesia, Melanesia, Polinesia, dan Pulau Madagaskar. Secara harafiah, Austronesia berarti “Kepulauan Selatan” dan berasal dari bahasa latin austrālis yang berarti “selatan” dan bahasa Yunani nêsos (jamak: nesia) yang berarti “pulau”. Bangsa Papua masuk dalam keluarga bangsa melanesia. Dengan demikian bahasa jawa, Melayu, dan bahasa-bahasa di wilayah Indonesia masih bersaudara dengan bahasa-bahasa di Papua. Jadi jangan lagi membedakan Indonesia dengan Papua. Karena ternyata secara bahasa masih bersaudara.
Jika bahasa Jawa di Suriname dimasukkan, maka cakupan geografi juga mencakup daerah tersebut. Sebuah studi juga menunjukkan adanya masyarakat penutur bahasa Melayu di pesisir Sri Langka.
Kebudayaan nasional adalah kebijakan politik negara untuk menggali dan menetapkan suatu produk budaya daerah yang telah diterima secara luas masyarakat Indonesia sebagai milik bersama dan menjadi identitias bangsa, misalnya Batik, Candi Borobudur.
Kebudayaan Nusantara
Kata nusantara sering digunakan pada masa Majapahit untuk menyebut pulau-pulau di luar Jawa. Namun sebenarnya kata nusa merupakan sinonim dari dwipa, yang berarti pulau. Sementara Pulau Jawa sendiri pada masa itu disebut sebagai Jawadwipa.
Istilah kata nusantara kembali diperkenalkan oleh Ernest Francois Eugene Douwes Dekker (1879-1950), yang juga dikenal dengan nama Dr. Setiabudi, sebagai nama untuk negara Indonesia. Nama ini dipilih dengan pertimbangan tidak mengandung unsur kata India, seperti yang terdapat pada nama resmi Nederlandsch-Indie atau Hindia Belanda yang diberikan oleh bangsa Belanda ketika menjajah negeri kita. Dr. Setiabudi mengambil nama ini dari Pararaton yang ditemukan di Bali pada akhir abad ke-19 dan diterjemahkan oleh J.L.A Brandes dan diterbitkan oleh Nicholaas Johannes Krom pada 1920.
Tentu saja, definisi kata nusantara yang diperkenalkan oleh Dr. Setiabudi ini berbeda dengan pengertiannya pada abad ke-14, saat diucapkan oleh Gajah Mada. Apabila selama masa kerajaan Majapahit kata nusantara merujuk pada wilayah yang ingin dikalahkan, pada abad ke-19 kata ini digunakan untuk mendefinisikan wilayah indonesia, tepatnya dari Sabang sampai Merauke. Nusantara memiliki arti yang baru, yaitu “nusa di antara dua benua dan dua samudra”, sehingga didalamnya termasuk juga pulau Pulau Jawa. Meski belakangan kita telah menggunakan Indonesia sebagai nama resmi bangsa dan negara, kata nusantara tetap dipakai untuk menyebutkan cakupan wilayah tanah air kita.
Tapi secara budaya, Kebudayaan Nusantara, tidak dibatasi oleh wilayah negara, tetapi oleh adanya kesamaan budaya, atau satu rumpun budaya. Jadi berbicara kebudayaan nusantara berarti mencakup juga budaya rumpun melayu di negara Malaysia, Singapura, Brunei, dan Filipina Selatan. Maka tak heran sering terjadi klaim budaya antara Malaysia dan Indonesia karena tidak paham bahwa kita satu keluarga budaya dengan Malaysia yaitu keluarga budaya nusantara.
Kekuatan Imajinasi dalam ekspresi dan kreasi Budaya
Berbicara mengenai pemajuan kebudayaan, kebudayaan bisa maju di dalam lingkungan yang bebas berekspresi dan berkreasi. Inilah syarat-syarat utama atau dasar dari memajukaan kebudayaan. Di dalam berekspresi dan berkreasi dalam kebudayaan tersebut, ada kekuatan yang mendorongya yaitu Imajinasi.
Budaya Indonesia yang begitu kaya menandakan bahwa leluhur dan nenek moyang bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat kreatif dan sudah tentu bangsa yang sangat imajinatif, bangsa yang kaya imajinasi. Bila miskin imajinasi, tak mungkin leluhur dan nenek moyang bangsa Indonesia dapat menciptakan kreasi-kreasi budaya yang mermacam-macam, indah dan menakjubkan.
Imajinasi sendiri adalah kemampuan untuk membuat gambaran atau konsep yang belum ada di saat sekarang. Dari Imajinasi lahirlah kreatifitas, dan bersamanya muncul ide-ide baru, metode baru dalam melakukan sesuatu, dan interpretasi baru. Dari kreatifitas muncul inovasi, membuka jalan baru, bahkan memcahkan masalah. Imajinasi memungkin individu dan kelompok membayangkan alternatif-alternatif, dunia alternatif. Imajinasi bisa sangat pribadi, dan bisa sangat sosial, karena imajinasi kita juga dipengaruhi oleh media dan informasi-informasi yang tersebar di dalam masyarakat. Dengan demikian imajinasi menduduki posisi yang sentral di dalam pikiran dan kehidupan masyarakat, salah satu kehidupan budaya.
Dengan demikian bisa dikatakan bahwa budaya berasal muasal di dalam imajinasi, namun keberadaannya juga mesti berwujud, sehingga bisa dinikmati orang lain dan dibagikan dari satu orang ke yang lainnya.
Kebanyakan orang menyamakan imajinasi dengan khayalan, dan cenderung negatif dan meremehkan, seperti “ah itu kan cuma khayalan/imajinasi kamu aja” atau ” ah berkhayal/berimajinasi aja kamu” atau “kerjamu berkhayal/berimajinasi saja. Bisa kita cek arti kata imajinasi dalam Kamus besar Bahasa Indonesia:
“imajinasi/ima*ji*na*si/ n 1 daya pikir untuk membayangkan (dalam angan-angan) atau menciptakan gambar (lukisan, karangan, dan sebagainya) kejadian berdasarkan kenyataan atau pengalaman seseorang; 2 khayalan.”
Pengertian yang payah dan miskin inilah membuat kebanyakan orang menyamakan imajinasi dengan khayalan, dan ini sudah menjadi pengertian umum di Indonesia, ditanamkan ke anak-anak di sekolah. Imajinasi diasosiasikan dengan kemalasan, kurang berguna, buang-buang waktu, dsb. Semua asosiasi imajinasi tersebut berdampak kepada orang membuang jauh-jauh atau menyingkirkan kekuatan imajinasi dari kehidupan kita. Dampak dari menyingkirkan dan membuang imajinasi dari kehidupan akan berdampak kepada kemiskinan kreatifitas, miskin ide-ide baru, miskin inovasi, misikin teknik-teknik baru, dan miskin temuan-temuan baru.
Pengertian ini sudah sangat ketinggalan jaman, dan tidak “up to date . Kalau kita meng”up date” atau mengikuti perkembangan pengetahuan di dunia, kita menemukan yang bertolak belakang, yaitu bahwa imajinasi sangat penting, sepenting akal sehat dan logika dalam membangun peradaban dan kebudayaan.
Seberapa pentingnya imajinasi dalam mengembangkan peradaban manusia bisa kita simak pernyataan-pernyataan dari beberapa ilmuwan, filsuf/cendekiawan, seniman:
Albert Einstein, ilmuwan fisika yang sangat terkenal dengan teori-teori yang banyak dipakai dalam teknologi. Banyak orang berpikir bahwa teori-teorinya pasti semua berdasarkan logika dan akal sehat, namun Einstein mengatakan: “ Imagination is more important than knowledge.” Ahli fisika terkemuka itu mengemukakan terobosan besar ilmu fsisika yang ia buat berasal dari imajinasinya ia sedang mengendarai sebuah sinar foton menembus luasnya ruang angkasa. Bagi Einstein anugrah imajinasi/fantasi lebih berarti baginya ketimbang bakatnya dalam nenyerap pengetahuan positif.
Nikola Tesla, salah satu penemu terbesar sepanjang jaman, mengatakan “ When I get an Idea, I start at once building it up in my imagination. I change the construction, make improvements and operate the device in my mind.” Dalam aotobiografinya ia melukiskan bahwa imajinasi-imajinasi yang ia rasakan begitu nyata. Namun ia bukanlah orang tidak waras alias gila, malah ia memanfaatkan kemampuannya dalam membayangkkan (imagining) atau menvisualisasi untuk pekerjaanya di bidang fisika.
Friedrich August Kekule, seorang ahli kimia abad ke 19, menemukan struktur atom cincin benzena- basis dari semua kimia organik, saat ia sedang berbaring, terbayang di depan matanya seekor ular yang berputar-putar menggigit ekornya sendiri Jean Jacques Rousseau, filsuf terkenal dari Perancis mengatakan “The world of reality has its limits; the world of imagination is boundless.” Dalam karyanya ‘Emile: or On Education, ia memanfaatkan kekuatan imajinasi menjadi kunci untuk mendamaikan sifat manusia dan masyarakat sipil.
Para seniman ternama, pelukis seperti Michelangelo, Leonardo da Vinci, Pablo Picasso, komponis musik klasik ternama seperti Mozart, Bethoven, Wagner, Rocker Jimmy Hendrix; para penyair dan novelis besar seperti Shakespeare, Emerson, Pramoedya Ananta Toer menempatkan imajinasi sebagai kekuatan di dalam menciptakan karya-karya mereka.
Arsitektur: Imajinasi Ruang dan Bentuk
Dia dalam bidang arsitektur, Imajinasi merupakan suatu kewajiban fundamental bagi arsitek macam apapun. Ia merupakan alat yang ampuh bagi penemuan-penemuan arsitektural. Arsitektur yang paling benar-benar bermakna dan beresonansi luas tidak hanya muncul dari perhitungan-perhitungan teknis yang rasional, namun secara lebih halus dan kompleks berasal dari imajinasi personal.
Arsitektur adalah bermain-main dengan bentuk dan ruang dengan sentuhan seni, pemanfaatan dan permainan imajinatif ruang dan bentuk. Namun manjemen moderen telah mengecilkan sentuhan seni demi efisiensi ruang, yang ujung-ujungnya adalah persoalan biaya. Sehingga tak heran jika orang-orang terkagum-kagum kepada bangunan kuno.
Apa itu arsitektur merupakan pertanyaan sederhana yang ternyata sulit untuk dijawab, dan juga sulit diungkapkan dengan kata-kata. Ini seperti kalau kita jalan-jalan menyusuri gedung-gedung megah di sepanjang Jalan Thamrin, lalu istirahat di kawasan kota tua, Jakarta. Rasanya terlalu banyak kata untuk mengungkapkannya definisi dari arsitektur.
Bila kita tengok di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan arsitektur terbagi dalam dua makna: 1) seni dan ilmu merancang serta membuat konstruksi bangunan; 2) metode dan gaya rancangan suatu konstruksi.
Le Corbusier, salah satu tokoh terkemuka di dalam arsitektur moderen, saat berpidato dalam suatu peringatan di Acropolis, Yunani, kebingungan dalam mendefinisikan kata arsitektur. Menurutnya arsitektur itu adalah “Suatu karya yang baik mampu menyentuh hati saya begitu saja, sehingga saya sangat senang, dan berkata, ‘Ini sangat cantik.”
Arsitektur bukanlah sekedar membuat bangunan. Ia adalah sebuah gagasan yang besar dan mendalam. Namun ia juga pernyataan kekaguman yang tidak terbatas, yang diungkapkan orang dengan kata-kata yang berbeda-beda. Inilah yang membedakan arsitektur dengan bangunan. Ucapan dari seorang sejarawan terkenal meggambarkan itu. Ia berkata “sebuah bangsal adalah sebuah bangunan, namun Katedral Loncoln adalah Arsitektur.”
Di sisi lain, arsitektur juga adalah pengejawantahan dari budaya dan bahkan peradaban. Ia mampu menyerap dan meneruskan nilai spiritual dan kebenaran yang mendalam. Dengan demikian sebuah karya arsitektur bukanlah sekedar sebuah bangunan yang memiliki manfaat. Ia adalah sebuah struktur yang menjelma menjadi obyek-obyek monumentas dengan keindahan komposisi yang menakjubkan.
Tengoklah karya-karya arsitektur besar dunia – dari Pantheon yang elegan di Roma sampai Kapel di Ronchamp, dan dari Pompidou Centre di Paris yang bercorak avant-garde sampai bangunan surealistis Gereja Expiatory Sagrada Familia di Barcelona, Candi Borobudur di Indonesia – semuanya, sungguh mencengangkan. Amat variatif. Monumen-monumen agung itu dalam hal gaya, fungsi, atau kerangka memang tidak memiliki kesamaan. Namun, dalam soal pemanfaatan dan permainan ruang semuanya imajinatif dan berdaya cipta. Sebuah komposisi yang menakjubkan.
Mudah-mudahan di masa yang akan datang bakal memberikan perhatian besar pada peran sosiobudaya dari arsitektur. Sebab arsitektur memiliki kekuatan untuk mengubah, memeriahkan, dan memperkaya masyarakat.
Pembangunan Berbasis Budaya
Ketika kita berbicara pembangunan pasti kebanyakan orang yang terpikir adalah ekonomi, pembangunan infrastuktur, lapangan kerja, laju pertumbuhan ekonomi, dsb. Tapi Pembangunan berbasis budaya, kebanyakan orang mencibir, atau tertawa mugkin. Ini cerminan bahwa budaya dan pemajuan kebudayaan bukan prioritas. Dan di dalam masyarakat kapitalistik seperti ini, ukuran kemajuan, kesuksesan adalah ekonomi, budaya ada di nomor terakhir.
Namun sebenarnya peran budaya telah mengalami sebuah mutasi yang mendalam, yang mana posisi dan perannya di dalam dinamika sosial telah bertransformasi sejak paruh kedua abad yang lalu. Dari posisi super-sttruktur dan otonom di masa lampau, budaya telah menjadi sebuah aspek sentral dan struktural dari masyarakat-masyarakat kontemporer. Kreatifitas budaya, diasosiasikan hampir secara eksklusif dengan dunia artistik dan literer di masa lampau, telah menjadi sebuah konsep kunci di dalam konteks yang baru ini.
Akhir-akhir ini baik itu literatur akademis maupun laporan-laporan dan rekomendasi-rekomendasi di dalam kebijakan publik dan budaya, menggunakan kreatifitas sebagai sebuah konsep kunci untuk memahami dan menggalakkan proses-proses regenerasi urban, perkembangan ekonomi dan inklusi sosial. Dalam konteks ini, kreatifitas budaya dipahami, secara instrumental, sebagai sebuah pendahuluan bagi proses-proses inovasi. Karena inilah, kreatifitas budaya terlibat dalam sebuah narasi sempit, hampir secara eksklusif diasosiasikan dengan porses-proses pembangunan ekonomi di dalam konteks urban. Konsep-konsep seperti ekonomi kreatif, kota-kota kreatif, dan kelas kreatif adalah sebuah contoh mewakili dari diskursus hegemonik mengenai kreatifitas budaya.
Kreatifitas budaya bercermin pada konsep kreatifitas di dalam kerangka dari sebuah narasi yang berbeda. Fenomena seperti globalisasi dan digitalisasi; mobilitas, proses-proses migrasi, pertemuan-pertemuan budaya, dan formasi identitas-identitas: transformasi urban dan sosial; perubahan-perrubahan ekonomi: dsb. Memiliki sebuah pengaruh yang penting terhadap masyarakat di hampir seluruh dunia. Kreatifitas budaya adalah sebuah konsep kunci untuk memahami semua proses-proses ini dari sebuah perspektif yang dalam dam kompleks, baik itu di dalam bidang spesifik produksi budaya dan di dalam masyarakat secara keseluruhan. Bercermin pada kreatifitas budaya di dalam kerangka non-ekonomi; menganalisa kerangka baru dari kreatifitas budaya, dan berfikir tentang identitas-identitas masyarakat Indonesia dan warisan-warisan budayanya menjadi topik-topik yang penting di dalam pembangunan berbasis budaya.
Indonesia telah memiliki UU tentang pemajuan kebudayaan yang disahkan pada tahun 2017. Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan merupakan gagasan antar kementrian. Sayangnya, Kementrian dalam negeri, dan kementrian keuangan, dan kementrian-kementrian ekonomi dan Bapennas tidak masuk dalam tim. Padahal kementrian-kementrian ini penting di dalam mendukung program pemajuan kebudayaan.
Kemudian setahun berikutnya diselenggarakan Kongres kebududayaan Indonesia yang menghasilkan dokumen strategi pemajuan kebudayaan, yang deserahkan kepada pemerintah. Bahkan Presiden Joko Widodo telah berjanji bakal anggarkan Rp. 5 trilyun untuk dana abadi kebudayaan.
Dan tahun ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayan melalui direktorat Jenderal Kebudayaan menyelenggarakan perhelatan kebudayaan akbar perdanan yaitu Pekan Kebudayaan Nasional, yang berlangsung selama sepekan di minggu pertama bulan Oktober 2019. Rencananya Pekan Kebududayaan nasional akan diselenggrakan tiap tahun. Penyelenggaraannya cukup sukses.
Ini bisa jadi menandakan pemerintah mulai serius untuk memajukan kebudayaan. Namun apakah ini akan menjadi awal dari Pembangunan Berbasis Budaya, kita masih belum bisa menyimpulkan sampai ke sana. Kita tunggu apa kebijakan dan program-program pemerintahan kabinet kerja II yang dipimpin oleh Presiden terpilih (untuk yang kedua kalinya), Ir. H. Joko widodo, apakah kebijakan-kebijakan dan program-program selanjutnya akan mencerminkan Pembangunan berbasis budaya. Semoga. Mari kita bersikap optimis.