Press "Enter" to skip to content

Kedubes AS Membuka Kembali Layanan Visa bagi Warga Asing

Kantor kedutaan besar dan konsulat AS di seluruh dunia akan membuka kembali layanan visa bagi warga asing. ”Pelayanan pemberian visa akan dilakukan berdasarkan perwakilan masing-masing,” tutur jurubicara Kementerian Luar Negeri AS kepada ABC News, awal pekan ini.

Sejauh ini belum ditetapkan kapan layanan itu akan dilanjutkan. Sejak 20 Maret lalu, seluruh layanan visa dihentikan, kecuali bagi mereka yang telah ditetapkan untuk berobat ke AS.

 

Ada satu konsulat AS yang menutup kegiatannya untuk sementara waktu. Kantor konsulat AS di Cusco, Peru ditutup sejak Senin awal pekan ini hingga pertengahan November 2020. Ribuan warga AS yang berada di Cusco, diminta untuk mengurus visa di Kedutaan Besar AS di Lima, Peru yang jaraknya 1,5 jam menggunakan pesawat atau 18,5 jam lewat perjalanan darat.

Sementara itu, Presiden Trump juga membatasi pemberian visa bekerja kepada warga asing. Lewat perintah eksekutif, Trump menunda pemberian visa H-1B (tenaga kerja ahli, komputer dan teknologi), visa H-2B (warga asing yang menjadi pekerja musiman di AS). Juga visa jenis J yang ditujukan bagi para guru atau pendidik asing, serta visa L bagi pekerja perusahaan asing yang dikirim ke AS.

Sementara itu, AS juga membekukan pemberian visa terhadap warga asing yang berkunjung ke negara-negara China, Iran dan Inggris serta Irlandia, Brazil dan negara Eropa lainnya.

Kantor Kedubes AS di Jakarta atau sejumlah kantor konsulat di Indonesia lainnya, juga mengalami hal yang sama. (DP).

Mission News Theme by Compete Themes.