WNA Boleh Tinggal di Indonesia 5-10 Tahun, Asalkan Punya Properti

Warga asing kini boleh tinggal di Indonesia selama 5 hingga 10 tahun. Keputusan baru yang disebut dengan ‘’Second Home Visa’’ itu dikeluarkan lewat surat edaran oleh Widodo Ekatjahjana, Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, awal pekan ini.

‘’Visa dan izin tinggal terbatas itu diberikan kepada Warga Negara Asing, WNA yang memberikan kontribusi bagi ekonomi Indonesia dan bermaksud tinggal di Indonesia,’’ bunyi surat edaran itu. Dengan kata lain, WNA yang tidak mampu memberikan kepentingan bagi ekonomi Indonesia tidak dapat mendapatkan Second Home Visa, walaupun berniat tinggal di Indonesia selama 5 atau 10 tahun misalnya.

Tentu saja pemohon harus memenuhi berbagai syarat. Antara lain, memiliki paspor kebangsaan sah dari sebuah negara dan berlaku minimal 36 bulan. Lalu pemohon mampu menunjukkan sejumlah dana di akun banknya, atau memiliki properti kategori mewah, minimal senilai Rp 2 miliar. 

Baca juga: Pengalaman Luthfi Madjid, Warga AS Mengurus ‘Second Home Visa’.

‘’Properti itu harus atas nama warga asing atau WNA sesuai peraturan UU bidang pertanahan/agraria,’’ tulis surat edaran itu. Atau, properti yang dimiliki penjamin di Indonesia seperti sanak keluarga atau siapapun, yang memiliki properti baik di luar maupun dalam negeri.

Motivasi yang melatar belakangi keputusan itu, antara lain untuk meminimalkan dampak perlambatan ekonomi global bagi Indonesia. ‘’Tahun 2023 mendatang, pertumbuhan ekonomi global diperkirakan mengalami perlambatan sesuai prediksi resesi dan inflasi ekonomi di berbagai belahan dunia,’’ bunyi surat edaran itu. (DP)

 

.

View Comments

Recent Posts

Satay Bistro, Kuliner Indonesia di Philadelphia, Amerika

Satay Bistro, salah satu kuliner Indonesia yang berlokasi di 1240 Spring Garden, Philadelphia, Amerika,  menyajikan…

2 weeks ago

Lebaran di Philadelphia, Amerika 2024 ( Ied Al-Fitr in Philadelphia)

Pada tanggal 10 April 2024, masyarakat muslim Indonesia yang tinggal di Philadelphia dan sekitarnya melaksanakan…

2 weeks ago

Wawancara dengan Tantri Dyah Kiranadewi : Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri KOWANI

  KOWANI adalah salah satu lembaga wanita terbesar di Indonesia. Dalam wawancara yang dilakukan di…

3 weeks ago

Philadelphia City Hall Event : Interfaith Iftar, One Philly, One Stronger Together

During this event, religious and city leaders gathered at Philadelphia's City Hall to participate in…

3 weeks ago

Film Review of Eksil (2022): the stories of the Indonesian exiles

  Di sana tempat lahir beta                  …

3 weeks ago

Indonesia Bagian dari Kongres CSW 68-Side Event di UN, NY, Membahas tentang Kemiskinan dan Pemberdayaan Perempuan

CSW 68 adalah salah satu kegiatan tahunan dari United Nations Commision on the Status of…

3 weeks ago