Press "Enter" to skip to content

Jerman deportasi bocah pengungsi tanpa orang tua.

Pemerintah Jerman mendeportasi 620 bocah pengungsi berusia belasan tahun, yang tidak ditemani orang tua mereka. Deutsche Welle mengabarkan Rabu (8/2/2017) menurut laporan media lokal dari ratusan bocah pengungsi yang dideportasi tahun lalu, 275 dari Afghanistan, 58 dari Suriah, 39 dari Eritrea dan 36 dari Irak. Harian ‘Rheinische Post’ yang mengutip seorang pejabat Jerman melaporkan bahwa mereka ditolak permohonan asilumnya karena tidak memenuhi kriteria sebagai pemohon asilum.

Pemerintah Jerman menetapkan peraturan ketat yang menyatakan setiap imigran asing di bawah usia 18 tahun harus menjalani proses panjang dan ketat. Awalnya mereka ditampung di sejumlah pusat-pusat perlindungan anak, kemudian ditentukan usianya menggunakan analisis tulang. Seluruh negara bagian Jerman memiliki kuota berapa banyak bocah pengungsi yang akan ditampung, tergantung kemampuan finansial masing-masing. Para bocah imigran akan dikirim ke negara-negara bagian yang belum memenuhi kuota. Seperti Bremen, menampung tiga kali lipat bocah imigran. Sedangkan Mecklenburg Barat Pommerasia telah memenuhi 76% kuota yang ditentukan.

Kanselir Jerman Angela Merkel melakukan pengetatan asilum warga asing, setelah terjadi aksi teror di Berlin, Desember 2016. Menteri dalam negeri Jerman, Thomas de Maiziere juga telah menyusun rancangan imigrasi untuk membenahi kebijaksanaan asilum dan keamanan yang dinilai tak sesuai dengan kondisi dewasa ini.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Mission News Theme by Compete Themes.