Kantor Imigrasi AS, di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, DHS mengeluarkan daftar 206 imigran tanpa dokumen yang tak bersedia ditahan atau dideportasi.
CNN mengabarkan, daftar itu dikeluarkan DHS Senin (20/3/2017) atas perintah Presiden Donald Trump. Mereka yang menolak ditahan itu, umumnya telah terdaftar di gudang data ICE sejak 28 January hingga 3 Februari lalu. Para imigran tanpa dokumen itu diminta ICE kepada para penegak hukum lokal agar ditahan selama 48 jam, karena akan dideportasi, sehingga dapat dijemput petugas ICE untuk dideportasi.
‘’Kami ingin agar semua transparan, agar operasi yang dilakukan untuk mengamankan masyarakat umum bisa terkuak. Bahwa para petugas keamanan lokal tidak mau bekerjasama dengan upaya petugas ICE dari pusat,’’ kata seorang pejabat senior DHS kepada para wartawan.
Meski banyak di antaranya yang telah terdaftar sejak akhir Januari 2017 lalu, namun banyak pula imigran tanpa dokumen yang melakukan kejahatan dan kriminal, jauh sebelum Donald Trump jadi presiden. Bahkan sejak tahun 2014. Kejahatan kriminal yang mereka lakukan antara lain terlibat kekerasan dalam rumah tangga, mengemudi dalam kondisi mabuk, terlibat pemalsuan, aksi kekerasan atau menyerang seseorang, terlibat obat bius, pelanggaran lalu lintas dan pembunuhan.
Pekan ini, DHS juga mengelarkan daftar nama 3 ribu imigran yang diminta untuk ditahan pihak kepolisian setempat untuk diserahkan ke jajaran petugas DHS. Belum jelas berapa orang yang menolak untuk ditahan, atau yang telah ditangkap.
Selain itu, DHS juga mengeluarkan 10 kecamatan di seluruh AS yang tidak mau bekerjasama dengan petugas imigrasi, ICE. Ke-10 kecamatan itu adalah Clark County, Nevada, lalu Nassau County, New York, juga Cook County, Illinois, Montgomery County di Iowa, Snohomish County di negara bagian Washington. Juga ada Franklin County di New York, juga Washington County di Oregon, Alachua County di Florida, Franklin County di Iowa dan Franklin County di negara bagian Pennsylvania. Hampir semua kecamatan atau County tersebut berada di bawah yuridiksi ‘Kota aman bagi imigran tak berdokumen’.
Be First to Comment