Press "Enter" to skip to content

Dua warga Indonesia Diciduk ICE, Satu lainnya lolos dan berlindung di gereja

Dua orang warga Indonesia ditangkap petugas imigrasi, ICE, karena dinilai tiba waktunya bagi mereka untuk kembali ke tanah air.

USA Today mengabarkan Jumat (26/1/2018), dua warga Indonesia itu, yakni Roby Sanger dan Gunawan Liem ditangkap saat mengantarkan anak-anak mereka ke sekolah pagi hari. ‘’Anak-anak mereka belum tahu bahwa ayah mereka ditangkap petugas imigrasi,’’ tutur Walikota Metuchen, Jonahan Busch. Harry Pangemanan sempat menghindar diri dari petugas ICE yang menjemput kedua temannya itu di sekolah, dan melarikan diri untuk mencari perlindungan ke Gereja The Reformed Church of Highlandpark, New Jersey.

‘’Mereka diciduk tanpa pemberitahuan lebih dahulu,’’ lanjut Jonahan Busch. Sedangkan satu warga Indonesia lainnya, yakni Harry Pangemanan, berhasil lolos karena tidak memberi kesempatan petugas ICE, masuk ke dalam rumahnya. Mereka hanya mengetuk pintu rumah Harry sekitar 15 menit, lalu pergi.

Menurut Emilio Dabul, hubungan masyarakat ICE, penangkapan warga Indonesia itu adalah operasi rutin tanpa memandang etnis dan agama. ‘’Petugas ICE mentargetkan para kriminal dan pelanggar UU imigrasi lainnya. Apalagi penangkapan itu berdasar perintah dari hakim imigrasi karena upaya bandingnya ditolak pengadilan,’’ sambung Emilio Dabul.

Roby, Gunawan dan Harry termasuk dari 72 warga Indonesia yang diizinkan tinggal di AS berdasar Indonesian Family Refugee Protection Act atau IFRPA, tahun 2012 lalu. Akta tersebut diusulkan oleh Pendeta Seth Karpel-Dale, pimpinan The Reformed Church of Highlandpark, New Jersey, yang disponsori oleh dua anggota parlemen AS. ‘’Jika berhasil, maka 5 ribu warga Indonesia boleh berdiam selamanya di AS,’’ kata Pendeta Seth kala itu.

Namun, setelah Presiden Trump berkuasa, dan menilai Indonesia aman, para imigran non-dokumen pun dideportasi. Termasuk ke-72 warga Indonesia yang dilindungi Pendeta Seth Karpel-Dale. Termasuk pula Harry Pangemanan yang baru saja mendapat Penghargaan Dr. Martin Luther King Jr, Humanitarian Award, dari Kecamatan Park Borough, karena membantu membangun 209 perumahan bagi para korban Angin Ribut Sandy.

 

Harry Pangemanan (USA Today)

‘’Petugas ICE tidak peduli jasa-jasa Hary,’’ kata Pendeta Seth. Harry Pangemanan masih berlindung di The Reformed Church of Highlandpark. Sementara itu, Gubernur New Jersey, Phill Murphy berjanji akan menyelesaikan masalah warga Indonesia tersebut.

’’Saya akan kembali ke Trenton bersama tim saya untuk memikirkan langkah terbaik. Mereka adalah orang-orang baik dan tidak dapat digambarkan betapa besar jasanya,’’ kata Phill Murphy.

September 2017 lalu, 4 warga Indonesia anggota The Reformed Church of Highland Park, NJ juga diciduk petugas ICE pada saat melakukan lapor diri. Mereka adalah Arino Massie, Saul Timisela, Rovani Wangko dan Oldy Manopo, yang sempat berada di sebuah tahanan imigrasi di Kota Elisabeth, New Jersey. Ada kemungkinan, mereka sudah dipulangkan ke Indonesia, setelah kasusnya diproses di pengadilan imigrasi setempat.

One Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Mission News Theme by Compete Themes.