Biaya pengurusan keimigrasian akan naik rata-rata 80% dan pemohon asilum tidak lagi gratis, karena bakal dikenai biaya $ 50.00. Hal itu diumumkan akhir pekan lalu oleh Badan Keimigrasian dan Kewarganegaraan USCIS.
Fox News mengabarkan, biaya proses permohonan untuk menjadi warganegara AS, naik menjadi $ 1.160. Sedangkan para pemohon asilum dikenai ongkos $ 50.00 Biaya asilum ini hanya mereka yang mengurus di dalam wilayah AS. Pemohon di perbatasan AS-Mexico atau perbatasan lainnya tidak dikenai biaya.
Badan Keimigrasian dan Kewarganegaraan, USCIS juga menyebutkan setiap pemohon asilum harus membayar biaya total $ 1.800, karena harus membayar biaya tambahan $ 366.00. Namun, bagi para pemohon akan diberi potongan $ 10.00 bila melakukan aplikasi lewat internet.
Dalam penjelasannya, kenaikan biaya ini terpaksa dilakukan karena kantor imigrasi memerlukan biaya cukup besar. ”Perlu ditinjau lagi biaya keluar masuk dan perlu penyesuaian di sana-sini,” ujar Joseph Edlow, deputi direktur kebijaksanaan USCIS. ”Penyesuaian biaya itu dirasa perlu, agar sistem imigrasi lebih efisien dan adil, untuk melindungi keamanan dan warga Amerika,” sambung Joseph Edlow.
Sejak beberapa tahun ini, pihak USCIS mengalami kesulitan keuangan di tengah krisis COVID-19. Ribuan pegawai di kantor keimigrasian dirumahkan agar lembaga itu mampu bertahan. Sekitar 13 ribu lebih karyawannya terpaksa dirumahkan mulai akhir Agustus nanti.
Maklum, seluruh kegiatan USCIS dibiayai oleh ongkos keimigrasian semata, dan tidak mengandalkan dana dari pajak. Jadi tidak mengherankan bila CIS mengalami kekurangan dana sekitar $ 1 miliar setiap tahunnya.
Kenaikan biaya juga diterapkan kepada para pemohon perpanjangan surat DACA (Deferred Action for Childhool Arrivals). Ini sebuah kebijaksanaan di masa Presiden Barrack Obama yang memberikan kekebalan dari tindakan deportasi bagi para bocah yang masuk ke AS.
Departemen Keamanan Dalam Negeri pekan lalu mengeluarkan pengumuman menghentikan atau menunda aplikasi baru DACA. Para pemohon hanya diberi kesempatan perpanjangan waktu selama setahun, bukan dua tahun. Hal ini menunggu keputusan dari Mahkamah Agung AS yang akan keluar dalam beberapa bulan ke depan. (DP)
Be First to Comment