Press "Enter" to skip to content

Warga Tak Pakai Masker Dimasukkan ke Peti Mati di Jakarta Timur

Warga Kelurahan Pasar Rebo, Jakarta Timur yang keluar rumah tanpa menggunakan masker dikenai sanksi dengan dimasukkan ke dalam peti mati selama satu menit. Banyak yang mengaku kapok dengan hukuman itu, setelah merasakan sesaknya berada i dalam peti mati. Banyak yang berjanji akan mengenakan masker wajah.

 

Seperti ditulis Liputan6.com, awalnya banyak warga yang antre giliran untuk kerja sosial dengan cara menyapu jalan selama satu jam. Namun karena banyaknya jumlah pelanggar akhirnya mereka bersedia dimasukkan ke dalam peti mati. Sanksi yang seharusnya berlangsung 5 menit, diperpendek hanya 1 menit saja.

“Nah kebetulan petugas di Pasar Rebo lagi bawa peti mati yang kosong. Ditanya ke pelanggar mau masuk peti mati atau nunggu, mereka pun ramai-ramai bersedia masuk peti mati,” kata Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian saat dihubungi, Rabu (2/9/2020).

Meski demikian, Budhy menjelaskan, peraturan tersebut masih dalam tahap uji coba. Jika peti mati ini dapat memberikan dampak baik bagi masyarakat, aturan tersebut akan diusulkan langsung ke Pemprov DKI Jakarta bila memberikan dampak positif kepada masyarakat. “Sebab berdasarkan Pergub Nomor 79 Tahun 2020 pelanggaran masker itu hanya membayar denda dan melakukan kerja sosial,” ucapnya.

Lebih lanjut Budhy mengungkapkan, bahwa kegiatan masuk peti mati itu, masih akan diterapkan untuk beberapa hari ke depan di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur. “Selama dalam peti mati, diminta menghitung hingga angka 100. Yah sekitar 1 menit sekalian disuruh merenung kalau karena kena Covid-19 resikonya masuk peti mati di kirim ke Pondok Ranggon,” jelasnya.

Sejauh ini, tercatat 1.053 orang dinyatakan terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19 di Jakarta. Jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 42.303 orang.

“Dari jumlah tersebut, total 31.741 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 75,0 persen,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia dalam keterangan pers.

Untuk jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 9.325 orang yang masih dirawat atau isolasi. Sedangkan sebanyak 1.237 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,9 persen. (Liputan6/DP)

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Mission News Theme by Compete Themes.