Press "Enter" to skip to content

Bagaimana Mungkin Seorang Warga AS Menjadi Bupati di Nusa Tenggara Timur?

Seorang warganegara AS berhasil lolos menjadi bupati di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Warga AS bernama Orient Patriot Riwu Kore, yang diusung Partai PDI Perjuangan berhasil mengalahkan pasangan petahana dalam pemilihan Bupati Sabu Raijua, NTT periode 2021-2025.

Tentu saja, kasus ini mengejutkan panggung politik Indonesia. Saat dikonfirmasi pihak Kedutaan Besar AS di Jakarta membenarkan bahwa Orient P. Riwu Kore adalah warga AS. ”Pihak Kedubes AS mengiyakan yang bersangkutan masih warga AS,” tutur Yugi Tagi Huma, Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, kepada Kantor berita Antara.

Bawaslu setempat juga telah mengirimkan surat ke pihak imigrasi Kupang, NTT dan Jakarta untuk mencari tahu dugaan ini. Bawaslu juga mengirim surat pemberitahuan ke Komisi Pemilihan Umum, KPU di Jakarta.

Ada kabar KPU setempat telah menyelidiki dugaan kasus ini sejak Januari 2021. Namun belum ada hasilnya sampai kasus ini dikonfirmasi Kedubes AS, Jakarta, setelah Orient P Riwu Kore memenangkan pemilihan Bupati Sabu Raijua, NTT. ”Ini adalah pembohongan publik dan mencederai sistem politik Indonesia,” kata Yugi Tagi Huma, kepada Antara.

Orient Patriot Riwu Kore, kelahiran Nunbaun Sabu, Kupang 7 Oktober 1964 mencalonkan diri sebagai bupati pada Pilkada 2020. Menurut Orient, niatnya mencalonkan diri berawal pada tahun 2003. ”Waktu itu, ayah saya dan kakak saya berkunjung ke AS dan tinggal selama tiga bulan di sana,” tutur Orient dalam video wawancara promosinya di saluran Ie Rai.

Dalam kesempatan itu, ”Bapak saya mengusulkan agar saya kembali ke kampung daripada membangun negara super power AS,” tutur Orient. ”Hal itu belum disanggupi karena anak-anak saya masih kecil,” tutur lelaki subur yang kala itu menjadi supervisor pembuatan video di Weave Communication Texas, AS.

Baru pada tahun 2016 Orient memutuskan untuk berkunjung dan berkeliling ke Kampungnya Nunbaun Sabu. ”Saya melihat banyak pembangunan yang masih mangkrak,” tuturnya. ”Selama 30 tahun ditinggal ke AS, tidak ada perubahan,” sambung Orient yang menikah dengan Trinidad Martinez, warga AS. Setelah setiap tahun blusukan ke tanah kelahirannya dan melihat kondisi di Sabu, ia pun kembali ke tanah air dan mencalonkan diri sebagai bupati tahun 2020 dan berhasil terpilih bersama Ir Thobias Uly Wila Pau dari Partai Demokrat.

 

Saat salah satu pembaca Facebook menanyakan gelarnya, Orient menjawab tegas: ”Untuk gelar PhD atau doktor, tidak usah diragukan. Itu bukan gelar palsu. Saya diwisuda dan mendapat gelar PhD dari North Central University di Minnesota tahun 2018 lalu,” tulis Orient lulusan SMEA Kupang dan menyabet gelar S1 dari Universitas Cendana jurusan FIA-Niaga, Kupang.

Sampai kini belum ada bantahan resmi dari pihak Orient Patriot Riwu Kore. Bila terbukti bukan warga Indonesia, maka Orient bisa dideportasi dari tanah kelahirannya sendiri. Atau sebaliknya, akan diberi status WNI seperti yang diberlakukan terhadap Arcandra Tahar.

Lelaki kelahiran Padang, Sumbar itu diangkat menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, ESDM, pada tahun 2016. Padahal Arcandra berstatus sebagai warganegara AS. Setelah menjabat selama 20 hari, Arcandra kemudian diberhentikan menyusul polemik yang muncul waktu itu. Tahun 2019 ia diangkat menjadi wakil menteri ESDM, kemudian menjadi Wakil Komisaris Utama PT Pertamina dan sejak 21 Januari 2020, Arcandra Tahar menjadi Komisaris Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (DP)

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Mission News Theme by Compete Themes.