Press "Enter" to skip to content

Imigran Non-legal Bisa Peroleh Pemutihan Lewat ‘Build Back Better’?

Lebih dari enam juta imigran gelap akan mendapatkan amnesti dan diperbolehkan menerima tunjangan seperti warga negara AS lainnya. Amnesti atau ampunan dan fasilitas itu dimungkinkan berkat lahirnya Akta ‘Build Back Better’ yang disusun para anggota Kongres dari Partai Demokrat. Demikian ulasan yang dilakukan Kantor Anggaran Kongres atau CBO.

Sekitar 6,5 juta yang tiba atau masuk ke AS sebelum Januari 2011 akan mendapatkan ampunan atau pemutihan itu. Bahkan dalam akta itu disebutkan pula 3 juta di antara imigran tak resmi itu mempunyai peluang untuk menjadi penduduk permanen, dan selanjutnya menjadi warganegara AS secara resmi.

”Banyak di antaranya akan menerima status permanen residen resmi atau Lawful Permanent Resident, LPR,” tulis CBO dalam ulasannya di pasal H.R. 5376. ”Sementara jutaan orang yang sudah menetap di AS juga bisa mendapatkan status LPR lewat jalur lainnya, seperti mendapatkan sponsor dari anggota keluarga yang mendapatkan LPR, atau fasilitas lainnya,” tulis CBO lebih lanjut.

Amnesti kali ini dikenal sebagai pengampunan terbesar di AS, karena jumlahnya dua kali lipat dari amnesti yang pernah dijalankan Presiden Ronald Reagan pada 1986. Enam juta lebih imigran yang terjaring amnesti itu akan mendapatkan berbagai fasilitas dari Pemerintah AS. Mulai dari asuransi kesehatan Obamacare, Medicaid, pemotongan pajak bagi keluarga yang memiliki anak-anak, dan Program Bantuan Suplemen Nutrisi, jaminan pensiun Social Security (semacam pensiun Jiwasraya atau Bumiputera) dan fasilitas rumah sakit gratis lewat Medicare.

The Migration Policy Institute di Washington DC memperkirakan pada akhir bulan November ini bakal tercatat 7,2 juta imigran ilegal yang mendapatkan ijin bekerja dan ijin tinggal berkat ‘Build Back Better’. Tentu saja mereka akan membayar pajak ke Pemerintah Pusat, Daerah dan Pemerintah Lokal, seperti yang dilakukan warganegara AS lainnya. Pemasukan dana cukup signifikan bagi Pemerintahan Joe Biden tentu saja. ”Saya bersedia membayar pajak, tapi selama ini tidak bisa karena tidak punya jalur. Dengan begini kan sama-sama enak,” tutur salah satu warga komunitas Indonesia yang tak bersedia disebut namanya.

The Washington Examiner mengabarkan, para anggota Senat dari Partai Demokrat maupun Republik menyarankan agar tidak menggunakan kata Amnesti. Mereka meminta anggota Senat Demokrat mengganti  klausul ‘Build Back Better’ itu dengan kata-kata Bebas Bersyarat. ”Sehingga memungkinkan imigran ilegal kelak bisa menjadi penduduk tetap yang sah,” tulis The Washington Examiner. Apalagi UU Keimigrasian dan Kewarganegaraan, mensyaratkan digunakan berdasarkan kasus per kasus oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri, sehingga peluang lolos menjadi UU lebih besar.

Kabar yang santer terdengar, anggota Senat berupaya untuk mengesahkan ‘Build Back Better’ sebelum Natal dan Tahun Baru 2021.  Bersamaan dengan disahkannya Rancangan Anggaran Belanja Negara Tahun 2022 agar tidak mengalami jalan buntu seperti tahun-tahun sebelumnya.

Karena itu tak mengherankan bila sejumlah besar warga Indonesia di Washington DC, Virginia, Maryland dan sekitarnya ikut arisan untuk ramai-ramai naik haji sebagai ucapan bersyukur. Mereka bernazar bila mendapatkan amnesti dan mendapatkan status Permanent Resident, mereka akan ramai-ramai ke Mekkah, Saudi Arabia. Tentu saja bisa bekerja dengan tenang dan membayar pajak seperti laiknya warga AS lainnya. Maklum, selama ini mereka tidak dapat pulang ke tanah air atau naik haji karena statusnya sebagai imigran non-legal. Semoga (DP)

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Mission News Theme by Compete Themes.