Press "Enter" to skip to content

Mengevaluasi Kembali Dana Otsus

Tahun 2021 segera tiba dan itu berarti status otonomi khusus (otsus) Propinsi Papua dan Papua Barat akan segera berakhir. Pemerintah telah menyatakan akan mengevaluasi dana otsus yang telah berjalan selama hampir 20 tahun ini yang dialokasikan khusus untuk pembangunan dua propinsi di ujung timur Indonesia ini. Seperti diketahui pelaksanaan dana otsus mengacu Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Kemudian, regulasi itu diubah dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2008, yang sekaligus menjadi payung hukum otsus untuk Papua Barat. Maret lalu, Presiden Joko Widodo mengatakan akan menerapkan skema baru penyaluran dana otsus, yang dinilai lebih efektif. “Aturan Dana Otsus Papua dan Papua Barat itu berakhir 2021. Maka, kita butuh kebijakan baru mengenai dana otsus ini,” ujar Jokowi.

Dana otsus ini menjadi topik diskusi yang cukup hangat di kalangan para tokoh Papua yang digelar oleh ILUNI-USA 8 November 2020. Manuel Heselo, Ketua IMAPA USA dari Oregon State University mengatakan, otsus bertujuan baik untuk mengejar ketinggalan Papua dan Papua Barat dari daerah-daerah lain, dengan pembangunan Pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sebagainya. “Pembangunan fisik seperti infrastruktur, gedung sekolah, rumah sakit memang terjadi peningkatan. Namun, kalau gedung-gedung sekolah itu tidak memiliki guru-guru yang berkualitas untuk mengajar, maka gedung-gedung sekolah itu tidak ada gunanya,” katanya. Sebab itu, dia mengharapkan pemerintah pusat untuk membahas evaluasi dana otsus ini Bersama-sama dengan pemerintah daerah Papua dan Papua Barat. Selain itu, Heselo juga masih prihatin dengan masih banyaknya pelanggaran HAM dan diskriminasi di Papua, yang juga harus menjadi perhatian dalam evaluasi kembali program pembangunan khusus Papua.

Senada dengan Heselo, Anis Labene, mantan Ketua IMAPA USA dari Western Michigan University mengharapkan pemerintah pusat serius untuk merevisi dana otsus ini, karena Gubernur Papua Lukas Enembe pernah beberapa kali meminta kepada pemerintah pusat untuk merevisi dana ini namun tidak mendapat tanggapan serius dari pemerintah pusat. “Dana yang masuk ke Papua memang besar sekali, namun tidak terealisasi sesuai dengan alokasinya. “Kita mendengar dana triliunan yang masuk ke Papua, tapi sampai sekarang kita belum merasakan hasilnya seperti yang diharapkan,” katanya.

Dari Jayapura, Ketua DPW Badan Advokasi Investogasi HAM Ali Kabiay menanggapi besarnya dana otsus yang diselewengkan oleh para pejabat di Papua yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp40 triliun. Selain itu, lanjutnya, banyak dana yang didepositokan yang tidak jelas untuk tujuan apa. Menurutnya, sejak tahun 2002 lalu tidak kurang dari Rp126 triliun dana otsus telah digelontorlan pemerintah pusat kepada Papua dan Papua Barat. “Ini membutuhkan pengelolaan anggaran yang sangat kompleks,” katanya. Sembilan puluh lima persen para pejabat di Papua adalah orang asli Papua, maka yang bertanggungjawab untuk mengelola dana ini adalah orang Papua sendiri. “Kita tidak bisa menyalahkan orang dari luar Papua jika terjadi korupsi,” lanjut Ali.

Sementara itu, Ance Yuliana Wimbit, Ketua IMAPA UI mengatakan setuju jika dana otsus ini dievaluasi kembali dan diberikan wewenang penuh kepada Papua untuk mengelolanya. Dalam soal pendidikan, Yuliana menilai bahwa dana otsus ini cukup efektif untuk meningkatkan taraf Pendidikan masyarakat Papua, termasuk mengirim para mahasiswa Papua untuk belajar ke luar Papua dan luar negeri. Dan dengan meningkatnya taraf pendidikan manusia Papua, Dian May Fitri, peneliti pertahanan dan keamanan dari Universitas Pertahanan Indonesia mengatakan bahwa dari segi indeks pembangunan manusia Papua, terjadi peningkatan yang cukup menggembirakan. Misalnya, antara 2012 hingga 2020 ini terjadi peningkatan sebesar 60,84 persen.

Pada akhirnya, semua panelis sepakat bahwa dana otsus ini perlu dievaluasi dan diaudit kembali agar lebih efektif dalam membangun Papua dan Papua Barat.

Penulis Irawan Nugroho. Menghabiskan masa kecil (14 tahun) SD-SMP di Manokwari, Papua, mantan wartawan beberapa media, sekarang tinggal di Washington, DC, Amerika Serikat

 

 

 

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Mission News Theme by Compete Themes.