Press "Enter" to skip to content

Kepala Kerukunan Agama RI: Agama Yahudi tidak dilarang di Indonesia

Pemerintah mengakui keberadaan agama Yahudi atau Yudaisme di Indonesia. Namun, pemeluk agama itu tidak akan mendapatkan pelayanan dari negara, seperti yang diperoleh penganut Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

“Pemerintah tidak hanya mengakui enam agama, tetapi juga agama-agama yang lain. Yang lain itu, seperti Yudaisme, dibiarkan apa adanya,” ujar Ferimeldi, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama, kepada CNNIndonesia.com, dua pekan lalu.

Ferimeldi merujuk pernyataannya pada Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.

Beleid yang diteken Presiden Soekarno itu menyebut enam agama yang dianut mayoritas penduduk Indonesia. Konghucu, pada era Orde Baru, sempat dijalankan secara sembunyi-sembunyi oleh para pemeluknya seiring kebijakan anti-China.

Pengakuan pemerintah tidak berhenti di situ. Ferimeldi berkata, bagian penjelasan pada penetapan presiden itu juga memberikan jaminan hak dan kewajiban serupa bagi penganut agama dan aliran kepercayaan lain.

yahudi1“Tidak berarti bahwa agama-agama lain, misalnya Yahudi, Zarasustrian, Shinto, Taoisme dilarang di Indonesia. Mereka mendapat jaminan penuh seperti yang diberikan oleh pasal 29 ayat 2 UUD 1945,” tulis aturan itu.

Ferimeldi menggarisbawahi, pemerintah membiarkan para pemeluk agama dan kepercayaan tersebut berkembang. Syaratnya, kata dia, mereka tidak melanggar peraturan perundangan.

Sepuluh macam hak yang diatur konstitusi melalui Bab XA, kata Ferimeldi, juga melekat pada para penganut Yudaisme. Hak itu mencakup hak hidup, hak ekonomi, sosial, dan politik. Penyebutan enam agama sebagai agama nasional pada Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1965 berimplikasi pada sejumlah tugas pemerintah. Salah satunya, kata Ferimeldi, di sektor pendidikan.

Mengutip Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, setiap peserta didik berhak mendapatkan ajaran agama sesuai apa yang mereka anut. Tak cuma itu, pengajar pendidikan agama itu harus seiman dengan para peserta didiknya.

“Konsekuensi undang-undang itu, pemerintah harus menyiapkan buku, kurikulum, dan guru untuk penganut agama tersebut,” ucapnya. Di sektor kependudukan, kata Ferimeldi, penganut Yudaisme kini tidak lagi harus mencantumkan satu dari enam agama besar di Indonesia di kolom agama kartu tanda penduduk. Sebagaimana diatur Kementerian Dalam Negeri, pemeluk Yudaisme dapat mengosongkan kolom itu.

Lebih dari itu, Ferimeldi menyebut pembahasan tentang Yudaisme hampir tidak pernah terjadi di kementeriannya. “Kami hampir tidak pernah membahas itu karena jumlah umatnya sangat sedikit dan tidak pernah kelihatan. Mereka tidak pernah berkomunikasi dengan kami dan tidak pernah menuntut apa-apa,” ujarnya.

10 Comments

  1. Billie Billie April 10, 2024

    Hi, I think your blog might be having browser compatibility issues.
    When I look at your website in Opera, it looks fine but when opening in Internet Explorer, it has some overlapping.

    I just wanted to give you a quick heads up! Other then that, great blog!

  2. cytoxan kopen in Spanje cytoxan kopen in Spanje April 11, 2024

    You could definitely see your enthusiasm in the article you write.

    The sector hopes for more passionate writers such as you who aren’t afraid to mention how they believe.

    At all times go after your heart.

  3. Amazing! This blog looks just like my old one! It’s on a completely different subject but it has pretty much the same page
    layout and design. Excellent choice of colors!

  4. Write more, thats all I have to say. Literally, it seems as though you relied on the video to make your
    point. You definitely know what youre talking about,
    why waste your intelligence on just posting videos to your weblog when you could be giving us something informative to read?

  5. Hello there, I found your site by the use of Google at the same time as looking for a comparable subject,
    your site came up, it seems good. I’ve bookmarked it in my google bookmarks.

    Hello there, simply became alert to your blog via
    Google, and found that it is truly informative. I am gonna watch out for brussels.
    I will be grateful if you proceed this in future. Numerous folks
    will probably be benefited from your writing.
    Cheers!

  6. Howdy! I realize this is somewhat off-topic but I needed to ask.
    Does building a well-established website such as
    yours take a lot of work? I’m completely new to blogging however I do
    write in my diary everyday. I’d like to start a blog so I can easily share my personal
    experience and views online. Please let me know if you have any
    suggestions or tips for new aspiring blog owners. Thankyou!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.