Press "Enter" to skip to content

Inilah Daftar Kekayaan Para Calon Pilpres 2019

Berapa besar kekayaan masing-masing Capres dan Cawapres RI yang akan tampil dalam Pilpres 2019 nanti? Keempat calon tersebut pernah melaporkan harta kekayaan ke KPK dan tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

 

Presiden Joko Widodo pernah melaporkan kekayaannya ke LHKPN pada 31 Desember 2014 dengan total kekayaan senilai Rp30,07 miliar dan US$30 ribu saat pertama kali menjabat Presiden Republik Indonesia.

Harta tersebut terdiri atas harta tidak bergerak senilai Rp29,453 miliar berupa tanah di 3 lokasi di Kabupaten Boyolali, tanah dan bangunan di 4 lokasi di Kabupaten Sukoharjo, tanah dan bangunan di 7 lokasi di Kota Surakarta, tanah dan bangunan di 3 lokasi di Kabupaten Karanganyar, tanah dan bangunan di 6 lokasi di Kabupaten Sragen, dan 1 lokasi di kota Jakarta Selatan.

Harta bergerak senilai Rp954,5 juta berupa mobil dan motor serta kekayaan berupa toko meubel senilai Rp572,44 juta. Joko Widodo masih memiliki harta berupa logam mulia, batu mulia, dan harta bergerak lain sejumlah Rp361,35 juta serta giro dan setara kas lain sejumlah Rp529,032 juta dan US$30 ribu.

Sedangkan Ma`ruf Amin terakhir melaporkan LHKPN pada 10 Mei 2001 saat menjabat sebagai anggota DPR dengan harta senilai total Rp427,232 juta. Harta tersebut terdiri atas tanah dan bangunan Rp231 juta, alat transportasi Rp290 juta, giro dan setara kas lain Rp50 juta. Namun Ma`ruf Amin tercatat memiliki utang Rp143,767 juta.

Sementara pesaingnya Prabowo Subianto, saat maju menjadi capres pada pilpres 2014, melaporkan harta kekayaannya senilai Rp1,67 triliun dan US$7,503 juta. Rinciannya, harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan sebanyak empat bidang senilai Rp105,892 miliar, 8 unit alat transportasi senilai Rp 1,432 miliar.

Unit usaha sebanyak tiga jenis senilai Rp 12,196 miliar; barang-barang seni dan antik senilai Rp 3 miliar; serta harta bergerak lainnya sebanyak 127 buah senilai Rp1,221 miliar. Selanjutnya, masih ada surat berharga berupa kepemilikan saham di 26 perusahaan senilai Rp1,526 triliun. Namun, Prabowo tercatat memiliki utang senilai Rp28,993 juta.

 

Sedangkan harta kekayaan Sandiaga Uno saat menyerahkan LHKPN ke KPK sebagai calon wakil gubernuerr DKI Jakarta pada 29 September 2016 senilai Rp3,856 triliun dan US$10,347 juta. Harta itu terdiri atas harta tidak bergerak senilai Rp113,516 miliar yaitu tanah dan bangunan di 58 lokasi di Jakarta Selatan, tanah di 2 lokasi di kota Tangerang, bangunan di Singapura, dan bangunan di Washington DC. Selain itu, masih ada alat transportasi senilai Rp375 juta; logam mulia, barang seni, dan antik, serta benda bergerak lain sejumlah Rp3,2 miliar.

Sandiaga juga masih memiliki surat berharga senilai Rp3,721 triliun dan US$1,287 juta; giro dan setara kas lain senilai Rp 12,899 miliar dan US$30,247 juta; serta piutang senilai Rp 13,834 miliar dan US$2,465 juta. Namun, Sandiaga masih memiliki utang senilai Rp 8,441 miliar dan US$ 23,653 juta. Selain itu, masih ada alat transportasi senilai Rp375 juta; logam mulia, barang seni, dan antik, serta benda bergerak lain sejumlah Rp3,2 miliar.

Sandiaga juga masih memiliki surat berharga senilai Rp3,721 triliun dan US$1,287 juta; giro dan setara kas lain senilai Rp12,899 miliar dan US$30,247 juta; serta piutang senilai Rp13,834 miliar dan US$2,465 juta. Namun, Sandiaga masih memiliki utang senilai Rp8,441 miliar dan US$23,653 juta. (TribunNews; Detik; CNBC Indonesia dan berbagai sumber lainya)

Mission News Theme by Compete Themes.