Press "Enter" to skip to content

“Yang Hilang Bukan Hanya Uang”: Trauma Panjang Korban Skema Ponzi Francius Marganda

“Saya tidak hanya kehilangan uang. Saya kehilangan kepercayaan kepada orang-orang yang saya anggap keluarga.”

Kalimat itu diucapkan pelan oleh seorang korban skema investasi bodong yang dijalankan oleh Francius Marganda dan jaringan keluarganya. Hingga hari ini, meski para pelaku telah dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan federal Amerika Serikat, luka yang ditinggalkan bagi ratusan korban masih jauh dari sembuh.

Bagi sebagian besar korban skema Ponzi yang dijalankan Francius Marganda dan jaringan keluarganya, putusan pengadilan federal Amerika Serikat bukanlah akhir dari penderitaan mereka.

Memang, para pelaku telah dijatuhi hukuman penjara. Pengadilan juga memerintahkan penyitaan aset senilai US$24,5 juta untuk dikembalikan kepada para korban. Namun, hingga hari ini, banyak korban masih hidup dengan trauma yang sulit dihapus.

Francius Marganda

Yang hilang bukan sekadar uang.

Yang hilang adalah hasil kerja keras bertahun-tahun.

Banyak korban merupakan imigran Indonesia yang datang ke Amerika Serikat dengan harapan memperbaiki kehidupan ekonomi keluarga. Mereka bekerja di restoran Chinese food, restoran Jepang, pabrik makanan, pabrik kaca, gudang distribusi, hingga perkebunan bunga dan sayuran. Sebagian bekerja enam hari seminggu, bahkan lebih dari sepuluh jam sehari.

Mereka hidup hemat. Tidak sedikit yang tinggal berdesakan dengan sesama pekerja agar bisa menyisihkan sebagian penghasilan untuk ditabung.

Uang yang mereka investasikan bukanlah uang berlebih.

Itu adalah uang yang dikumpulkan sedikit demi sedikit selama bertahun-tahun.

“Saya menabung untuk masa depan,” kata seorang korban.

Korban lain mengaku uang yang hilang seharusnya digunakan untuk membeli rumah di Indonesia. Ada yang menyiapkannya untuk biaya pendidikan anak. Ada pula yang berharap tabungan tersebut menjadi bekal saat mereka tidak lagi mampu bekerja.

Namun harapan-harapan itu runtuh ketika uang yang mereka percayakan kepada jaringan investasi tersebut tidak pernah kembali.

Pada awalnya, semuanya tampak meyakinkan.

Para investor lama menerima pembayaran bunga sesuai janji. Pembayaran dilakukan tepat waktu. Reputasi para pelaku dibangun melalui hubungan pertemanan, komunitas, dan lingkungan keagamaan yang membuat banyak orang merasa aman.

Karena melihat orang lain menerima keuntungan, semakin banyak korban yang ikut menanamkan dana.

Ada yang menyerahkan US$5.000.

Ada yang menyerahkan US$10.000.

Ada pula yang menyerahkan hampir seluruh tabungan hidup mereka.

Ketika jatuh tempo tiba, telepon tidak lagi diangkat. Pesan tidak dijawab. Janji demi janji terus diberikan hingga akhirnya para korban menyadari bahwa uang mereka kemungkinan besar telah hilang.

Perasaan yang muncul bukan hanya marah.

Banyak korban mengaku merasa malu.

Sebagian menyalahkan diri sendiri karena terlalu percaya. Sebagian lainnya memilih diam bertahun-tahun karena tidak ingin keluarga di Indonesia mengetahui bahwa seluruh tabungan mereka lenyap.

“Saya tidak berani cerita kepada keluarga. Mereka pikir saya baik-baik saja di Amerika,” ujar seorang korban.

Bagian dari komplotan Marganda, kakak beradik Theresia Jaya dan Imanuelly Jaya.

Bagi banyak imigran, pengakuan bahwa mereka menjadi korban penipuan sering kali terasa lebih menyakitkan daripada kehilangan uang itu sendiri.

Di komunitas korban yang terbentuk melalui grup Telegram, cerita-cerita serupa terus bermunculan. Ada yang mengalami depresi. Ada yang kehilangan semangat bekerja. Ada yang mengaku sempat berpikir mengakhiri hidup karena merasa tidak memiliki jalan keluar.

Yang paling menyayat hati adalah kisah para pekerja berusia lanjut.

Salah satu korban lansia dikabarkan hanya bisa menangis setelah mengetahui seluruh tabungan hasil bekerja di kebun bunga ikut hilang dalam skema tersebut. Uang yang ia kumpulkan selama bertahun-tahun tidak mungkin bisa diganti dengan mudah pada usia senjanya.

Bagi korban-korban seperti ini, waktu menjadi musuh yang tidak bisa dikalahkan.

Mereka mungkin masih bisa bekerja untuk mendapatkan penghasilan. Namun mereka tidak lagi memiliki waktu yang cukup untuk mengumpulkan kembali tabungan yang hilang.

Putusan pengadilan federal memang memberikan secercah harapan. Namun banyak korban menyadari bahwa sekalipun sebagian uang berhasil dikembalikan suatu hari nanti, kerugian yang mereka alami tidak dapat diukur hanya dengan angka.

Mereka kehilangan rasa aman.

Mereka kehilangan kepercayaan kepada orang-orang yang selama ini dianggap sebagai bagian dari komunitas sendiri.

Dan yang paling sulit dipulihkan, mereka kehilangan tahun-tahun kehidupan yang telah dihabiskan untuk mengumpulkan uang yang kini telah lenyap.

Bagi sebagian besar korban, hukuman penjara bagi para pelaku mungkin menghadirkan keadilan. Namun keadilan tidak selalu mampu menghapus luka.

Karena sampai hari ini, ketika kasus itu mulai terlupakan oleh banyak orang, para korban masih harus hidup dengan pertanyaan yang sama:

Bagaimana memulai kembali ketika tabungan seumur hidup telah hilang?

Editor’s Note: This story is part of an ongoing Indonesian Lantern Media investigative series examining the impact of financial scams and Ponzi schemes on Indonesian immigrants in the United States. Reporting for this series is supported by URL Collective. The views and experiences shared in this article are based on interviews and testimonies from victims affected by the Francius Marganda investment fraud case.

Mission News Theme by Compete Themes.